Berita Regional
Total Gaji yang Diterima AF Sebulan, Jadi Alasan Ia Bunuh 2 Wanita yang Dtemukan di Shelter Hewan
Tak hanya itu, AF juga menyebut bahwa korban tak memperbolehkannya untuk sholat Jumat
Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi itu," ujar Danang.
Kronologi Pembunuhan
AKBP Danang juga membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Semula, AF menghabisi Ragil terlebih dahulu.
Ketika mengetahui Luciani mandi, AF mencari alat yang bisa digunakan untuk membunuh Ragil.
AF menggunakan parang yang ditemukan di lokasi.
Parang tersebut dipukulkan ke arah rahang kanan Ragil.
Saat mengetahui korban masih bergerak, AF kembali memukulkan parang ke leher korban.
Setelah itu, AF menunggu Luciani keluar dari kamar mandi.
Ketika keluar dari kamar mandi, AF mengikuti Luciani dan langsung memukul kepala korban hingga jatuh.
Mengutip TribunJatim.com, setelah jatuh tersungkur, AF pun memukuli Luciani berkali-kali.
"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," kata Danang.
AF pun kabur dengan cara melompat dari pagar rumah.
Tersangka juga sempat meminta bantuan kepada tetangga korban untuk diantarkan ke terminal.
Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos |
![]() |
---|
Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
5 Orang Bunuh Bocah 13 Tahun lalu Buat Skenario Kecelakaan, Berawal Sakit Hati karena Ejekan |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa Meninggal Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Desa Maling" Warga Pasang Baliho Setelah Pencuri Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.