Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Mutilasi Terjadi Lagi di Malang, Kini Terapis Pijat AR Jadi Terduga Pelakunya

Seorang terapis pijat berinisial AR diduga telah melakukan mutilasi terhadap pasiennya di Kota Malang, Jawa Timur.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi kasus pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Seorang terapis pijat berinisial AR diduga telah melakukan mutilasi terhadap pasiennya di Kota Malang, Jawa Timur.

AR diduga membunuh dan memutilasi pasiennya, AP (34), warga Kota Surabaya.

Pelaku kini telah diamankan polisi atas dugaan pembunuhan dan mutilasi.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Malang, Kuasa Hukum: James Tak Bisa Tidur Dihantui Istrinya

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Ini masih dalam penanganan kami, sementara satu orang diamankan," kata Danang secara singkat saat dihubungi, Jumat (5/1/2023).

AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang. AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.

AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023.

AR saat itu diminta untuk memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.

Namun, AR esok harinya atau 15 Oktober 2023 dipulangkan atau kembali ke kos.

"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.

Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024).

Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.

"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu lagi AR dilepas lagi," katanya.

Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama AR.

Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved