Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pengakuan SR Perkosa Wanita Bersuami Dalam Kondisi Sekarat di Pabrik Batu Bata Banyumas

Pengakuan SR (23) pemuda yang membunuh wanita di pabrik batu bata, diperkosa dalam kondisi sekarat.

TRIBUNJATENG.COM/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas tentang pembunuhan wanita di tobong pabrik batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jumat (5/1/2024). 

Patut diduga karena pendarahan," katanya.

Adapun korban ternyata memiliki suami namun tinggal di Jakarta dan korban adalah ibu rumah tangga. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tobong Bata Pliken Banyumas

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Sebelumnya sempat diberitakan ditemukan perempuan ditemukan di tobong pembuatan batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Lokasi penemuan mayat itu adalah di tobong bata milik bapak Aroh di Desa Pliken RT 1 RW 1, Kecamatan Kembaran, Banyumas. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved