Berita Banyumas
Pengakuan SR Perkosa Wanita Bersuami Dalam Kondisi Sekarat di Pabrik Batu Bata Banyumas
Pengakuan SR (23) pemuda yang membunuh wanita di pabrik batu bata, diperkosa dalam kondisi sekarat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas tentang pembunuhan wanita di tobong pabrik batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jumat (5/1/2024).
Patut diduga karena pendarahan," katanya.
Adapun korban ternyata memiliki suami namun tinggal di Jakarta dan korban adalah ibu rumah tangga.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tobong Bata Pliken Banyumas
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya sempat diberitakan ditemukan perempuan ditemukan di tobong pembuatan batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Lokasi penemuan mayat itu adalah di tobong bata milik bapak Aroh di Desa Pliken RT 1 RW 1, Kecamatan Kembaran, Banyumas. (jti)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Banyumas
Menteri PPPA Bongkar Fenomena Anak Jual Keperawanan: Mereka Korban Kegagalan Sistem |
![]() |
---|
Masih Jadi Misteri Siapa Dalang di Balik Teror Ketuk Pintu di Kemranjen Banyumas |
![]() |
---|
Teror Ketuk Pintu Misterius di Kemranjen Banyumas, 2 Malam Berturut-turut Mulai Pukul 21.00 |
![]() |
---|
Doa Kardi TKHL SMP Kebasen Banyumas Terkabulkan, Terima SK PPPK Setelah 23 Tahun Pengabdian |
![]() |
---|
"Geramling" Dicanangkan Bupati Banyumas: Ajak Petani Tinggalkan Kimia, Kembali ke Pertanian Organik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.