Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pengakuan SR Perkosa Wanita Bersuami Dalam Kondisi Sekarat di Pabrik Batu Bata Banyumas

Pengakuan SR (23) pemuda yang membunuh wanita di pabrik batu bata, diperkosa dalam kondisi sekarat.

TRIBUNJATENG.COM/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas tentang pembunuhan wanita di tobong pabrik batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pengakuan SR (23) pemuda yang membunuh wanita di pabrik batu bata karena terangsang payudara korban menyentuh punggungnya.

Hal itu membuat Tri Iluh Lentari meregang nyawa di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023).

Pelaku dapat ditangkap polisi pada Minggu (31/12/2023). 

Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Pabrik Batu Bata di Banyumas, Motif Terangsang Saat Berboncengan

Tersangka adalah SR (23) warga Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, yang berdomisili di Karangtengah, Kecamatan Kembaran, Banyumas.

Tampang pelaku pembunuhan wanita di tobong pabrik batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, saat dikeler anggota Polresta Banyumas, Jumat (5/1/2024). 
Tampang pelaku pembunuhan wanita di tobong pabrik batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, saat dikeler anggota Polresta Banyumas, Jumat (5/1/2024).  (Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati )

 

Korbannya bernama Tri Iluh Lentari (21) warga Desa Sumbang RT 2 RW 4, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan hubungan antara korban dan pelaku adalah teman yang kenal di sosial media facebook.

Korban dan pelaku sudah kenal di facebook sejak 5 bulan yang lalu hingga pindah chattingan di whatsapps. 

Hingga akhirnya pada Senin (25/12/2023) keduanya janjian ketemuan dan jalan-jalan. 

Pukul 19.30 WIB pelaku menjemput korban dengan sepeda motor pelaku dan mengajak ke alun-alun Banyumas.

"Saat perjalanan pulang payudara korban menempel punggung pelaku, sehingga membuat pelaku timbul nafsu, dan timbul niat memperkosa, membunuh korban di tempat sepi," katanya kepada Tribunjateng.com saat konferensi pers Jumat (5/1/2024). 

Kasatreskrim mengatakan pelaku dipukul dengan bambu dan helm serta diinjak injak, setelah itu baru diperkosa dalam kondisi sekarat. 

Setelah membunuh dan memperkosa, pelaku mengambil barang milik korban berupa tas dan handphone. 

Adapun barang yang diambil berupa handphone dan tas dari si korban dengan nominal uang Rp 385 ribu.  

"Hasil autopsi ada luka memar di wajah, jejak jerat di lejer, patah tulang iga, pendarahan roda dada kanan, dan pendarahan di hati. 

Patut diduga karena pendarahan," katanya.

Adapun korban ternyata memiliki suami namun tinggal di Jakarta dan korban adalah ibu rumah tangga. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tobong Bata Pliken Banyumas

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Sebelumnya sempat diberitakan ditemukan perempuan ditemukan di tobong pembuatan batu bata di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Lokasi penemuan mayat itu adalah di tobong bata milik bapak Aroh di Desa Pliken RT 1 RW 1, Kecamatan Kembaran, Banyumas. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved