Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polres Kudus Buru Pengendara yang Pakai Knalpot Brong, Sudah 546 Ditindak

Polres Kudus, Polda Jateng gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan atau b

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa 
Satlantas Polres Kudus Melakukan Operasi Penggunaan kendaraan berknalpot brong di sejumlah titik di Kudus/ist   

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Polres Kudus, Polda Jateng gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan atau brong.

Hasilnya, ratusan sepeda motor dengan knalpot brong disita Satlantas Polres Kudus. Ini merupakan hasil penindakan selama lima hari, dari tanggal 1 – 5 Januari 2024.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyatakan, sebanyak 546 knalpot brong dilakukan penindakan anggota Satlantas Polres Kudus

"Knalpot brong yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil penindakan selama lima hari," kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Sabtu (6/1/2024).

Menurutnya, data tersebut akan terus bertambah, karena anggota yang di lapangan masih melakukan hunting terkait knalpot brong.

"Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system, yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan," ungkapnya.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut AKP I Putu Asti, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus, sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih diintensifkan.

"Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan, untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kasatlantas. 

“Hal ini tujuannya agar Kabupaten Kudus Zero knalpot brong," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, penggunaan knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suaranya yang bising. 

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dan ke sekolahan.

Berdasarkan data, penggunaan motor yang menggunakan knalpot brong itu masih kalangan remaja. 

"Dominasi yang menggunakan knalpot brong ini remaja, jarang yang orang tua. Kecuali, dia pakai motor anaknya. Itu pun jarang," tandasnya. (Rad)

Baca juga: Berada di Papan Atas, Gilbert Agius Sebut Sisa Pertandingan PSIS Musim Ini akan Semakin Sulit

Baca juga: Buaya Besar Tiba-Tiba Lompat ke Atas Perahu Nelayan yang Sedang Asyik Mancing

Baca juga: Kapolres Pastikan Orang yang Diduga Maki dan Pukul Saipul Jamil saat Penangkapan Bukan Polisi

Baca juga: Hezbollah Hujani Pangkalan Militer Israel dengan 62 Roket

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved