Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terapis Pijat di Malang Langsung Buang Kasur dan Renovasi Kamar Kos Setelah Mutilasi Pasiennya

Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku langsung melakukan renovasi kamar kosnya.

tribunnews/ist
Ilustrasi mutilasi 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

AR, seorang terapis pijat, menghabisi nyawa pasiennya, AP (34), yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.

Warga Probolinggo itu ditangkap di kos tempat tinggalnya bersama sang istri pada Kamis (4/1/2024) sore.

Baca juga: Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Korban Dilaporkan Hilang sejak Oktober 2023

Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku langsung melakukan renovasi kamar kosnya.

Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).

Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR.
Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR. (KOMPAS.com/Nugraha Perdana)

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos.

Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Setelah izin kepada pemilik, renovasi kamar kos itu pun disetujui, dan AR yang melakukan sendiri renovasi tersebut.

"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.

Namun Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap renovasi kamar kos tersebut.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun.

Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," pungkasnya.

Pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan terduga pelaku di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu diduga dilakukan pertengahan Oktober 2023.

Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Di rumah kos tersebut, AR tinggal berdua bersama istrinya dan AR membuka usaha terapi pijat kesehatan.

AR menyewa dua kamar.

Satu kamar digunakan untuk tempat tinggal dan istirahat, dan satu kamar lainnya untuk tempat terapi pijat.

Setelah ditangkap, AR kembali dibawa ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

Lalu, AR disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dikubur.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati AR.

 Diketahui, beberapa bagian tubuh korban dipendam oleh terduga pelaku di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Lalu beberapa bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush dengan nomor polisi L 1465 JK.

Mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L 1465 JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.

Mobil tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis mengatakan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mutilasi Pasiennya, Terapis Pijat di Malang Langsung Renovasi Kos dan Buang Kasur"

Baca juga: Kasus Mutilasi di Malang, Kuasa Hukum: James Tak Bisa Tidur Dihantui Istrinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved