Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terungkap Alasan Bartender Campurkan Metonal ke Minuman, Penyebab 3 Musisi di Surabaya Tewas

Hendro enggan berkomentar terkait campur tangan manajemen hotel soal keberadaan metanol

Editor: muslimah
Surya.co/Instagram
Pengakuan Bartender Peracik Vodka Maut Kasus Musisi Tewas di Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM -- Bartender hotel yang meracik minuman yang membuat tiga musisi Surabaya tewas sudah jadi tersangka.

Terungkap alasannya mencampur metanol dalam minuman yang dipesan.

Menurut penyidik, itu dilakukan karena bartender ingin membuat efeknya semakin kuat.

Baca juga: Inilah Zat yang Diduga Dicampur ke Miras 3 Musisi yang Tewas, 2 Sendok Saja Sebabkan Kebutaan

Baca juga: Cara Saipul Jamil Cari Nafkah Setelah Keluar Bui dan Diboikot TV, Harta Ludes karena Kasus Hukum

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman kasus tewasnya tiga pemain band Ogie and Friends.

"Namanya minuman strong (efek memabukkan kuat) itu harusnya volume spirit ditambah, otomatis volume spirit yang dalam botol," kata Hendro, saat berada di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (5/1/2024).

Akan tetapi, kata Hendro, tersangka yang merupakan bartender di bar itu, Arnold Zadrach Sitaniya (27), malah menambahkan cairan metanol, agar tidak menghabiskan banyak miras.

"Pandangan tersangka, tentunya (menambah kadar alkohol) itu lebih boros. Untuk mengirit itu, dia menambahkan zat lain," jelasnya.

Hendro enggan berkomentar terkait campur tangan manajemen hotel soal keberadaan metanol.

Namun, bartender mempunyai hak meminta bahan minuman.

"(Pengadaan metanol) bisa ditanyakan ke pihak Vasa (hotel). Berdasarkan keterangan tersangka, bartender punya hak untuk minta bahan apapun untuk menunjang kinerjanya," ucapnya.

Lebih lanjut, penyidik telah melakukan rekonstruksi tewasnya tiga pemain band Ogie and Friends usai menenggak miras, yakni Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.

"Ada 25 adegan, dari 25 adegan memang ada sedikit perbedaan namun sudah diluruskan, sama dengan yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Surabaya saat press rilis," ujarnya.

Selanjutnya, aparat kepolisian bakal melakukan gelar perkara. Penyidik bakal mengundang sejumlah pihak terkait dalam proses tersebut.

"Setelah ini kami tindak lanjuti, kami akan mendalami pemeriksaan beberapa saksi ahli, guna memperkuat penanganan perkara ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved