Berita Regional
Terungkap Alasan Bartender Campurkan Metonal ke Minuman, Penyebab 3 Musisi di Surabaya Tewas
Hendro enggan berkomentar terkait campur tangan manajemen hotel soal keberadaan metanol
TRIBUNJATENG.COM -- Bartender hotel yang meracik minuman yang membuat tiga musisi Surabaya tewas sudah jadi tersangka.
Terungkap alasannya mencampur metanol dalam minuman yang dipesan.
Menurut penyidik, itu dilakukan karena bartender ingin membuat efeknya semakin kuat.
Baca juga: Inilah Zat yang Diduga Dicampur ke Miras 3 Musisi yang Tewas, 2 Sendok Saja Sebabkan Kebutaan
Baca juga: Cara Saipul Jamil Cari Nafkah Setelah Keluar Bui dan Diboikot TV, Harta Ludes karena Kasus Hukum
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman kasus tewasnya tiga pemain band Ogie and Friends.
"Namanya minuman strong (efek memabukkan kuat) itu harusnya volume spirit ditambah, otomatis volume spirit yang dalam botol," kata Hendro, saat berada di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (5/1/2024).
Akan tetapi, kata Hendro, tersangka yang merupakan bartender di bar itu, Arnold Zadrach Sitaniya (27), malah menambahkan cairan metanol, agar tidak menghabiskan banyak miras.
"Pandangan tersangka, tentunya (menambah kadar alkohol) itu lebih boros. Untuk mengirit itu, dia menambahkan zat lain," jelasnya.
Hendro enggan berkomentar terkait campur tangan manajemen hotel soal keberadaan metanol.
Namun, bartender mempunyai hak meminta bahan minuman.
"(Pengadaan metanol) bisa ditanyakan ke pihak Vasa (hotel). Berdasarkan keterangan tersangka, bartender punya hak untuk minta bahan apapun untuk menunjang kinerjanya," ucapnya.
Lebih lanjut, penyidik telah melakukan rekonstruksi tewasnya tiga pemain band Ogie and Friends usai menenggak miras, yakni Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.
"Ada 25 adegan, dari 25 adegan memang ada sedikit perbedaan namun sudah diluruskan, sama dengan yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Surabaya saat press rilis," ujarnya.
Selanjutnya, aparat kepolisian bakal melakukan gelar perkara. Penyidik bakal mengundang sejumlah pihak terkait dalam proses tersebut.
"Setelah ini kami tindak lanjuti, kami akan mendalami pemeriksaan beberapa saksi ahli, guna memperkuat penanganan perkara ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.
Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, Arnold telah memberikan miras bermerk Sky Vodka 12 botol dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada ketiga korban, Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.
"Terhadap minuman tersebut bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 ml," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).
Pasma mengungkapkan, tersangka sengaja mencampurkan
cairan metanol sebanyak100 mililiter,
miras merek Bacardi 376 mililiter,
Cranberry Juice 375 mililiter,
Dalam teko pertama hingga keempat.
Kemudian, Arnold menyajikan campuran metanol 100 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, ke teko lima dan enam, baru disajikan.
Terakhir, teko ketujuh hingga sembilan dicampurkan metanol 200 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, dan diberikan kepada anggota band.
Sumber: Kompas.com
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.