Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Kronologi Penungkapan Peredaran Cookies Ganja di Makassar, Bandarnya 2 Orang Mahasiswa

Dua mahasiswa berinisial MR di Makassar tertangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam

Editor: muh radlis
IST
Kue cookies ganja disita BNNP Sulsel dari tangan dua mahasiswa Makassar. 

TRIBUNJATENG.COM - Dua mahasiswa berinisial MR di Makassar tertangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam kasus pemesanan cookies atau kue kering yang diduga bercampur ganja.

Penangkapan ini dilakukan menjelang malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024, dengan dugaan bahwa kedua mahasiswa tersebut berencana menggunakan barang haram tersebut untuk merayakan malam tahun baru.

"Alasannya memesan, infonya untuk konsumsi. Sepertinya mau digunakan untuk pesta tahun baru," ungkap Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said, saat diwawancarai oleh Tribun pada Sabtu (6/1/2024) sore. Pemesanan barang ini telah dilakukan jauh sebelum tahun baru, dengan diperkirakan tiba pada saat pergantian tahun.

Sebelum tertangkap, kedua mahasiswa tersebut sudah pernah memesan barang serupa sebanyak dua kali, ungkap Syahril Said. Total 55 keping cookies ganja diduga dibeli oleh keduanya dengan harga Rp 1 juta.

Pengungkapan kasus cookies ganja di Makassar bermula dari informasi yang diterima oleh BNNP Sulsel tentang adanya pengiriman barang mencurigakan.

Dalam upaya penindakan, BNNP Sulsel melakukan join operation dengan Bea Cukai Sulbagsel untuk melakukan pemantauan.

Pada Kamis (28/12/2023), barang haram itu tiba melalui jasa pengiriman barang dan diterima oleh MR, mahasiswa salah satu kampus negeri di Jl Rappocini Raya, Makassar.

"Betul (ada pengungkapan 55 kue dicampur ganja). Di jalan Rappocini Raya kita tangkap waktu itu, Kamis sebelum malam pergantian tahun," kata Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said.

Setelah MR ditangkap bersama barang bukti 55 keping kue campur ganja, petugas BNNP Sulsel pun menelusuri pemesanannya yang tidak lain adalah teman MR.

Teman MR, yang juga berinisial MR berstatus mahasiswa pun ikut ditangkap dalam pengungkapan itu.

"Yang memesan, warga Jalan Rappocini, dua orang mahasiswa. Satu yang jemput, satu yang pesan," ujar Syahril.

"Jadi yang pertama kita tangkap, yang jemput paketnya, terus pengembangnya ke yang memesan," sambungnya.

Barang haram itu lanjut dia, dipesan melalui media sosial Instagram.

"Itu dipesan melalui media sosial (Medsos) Instagram, dari Sumatera Utara, Medan. Dikirim dari Medan," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cookies Ganja Milik 2 Mahasiswa Makassar Rp20 Ribu Per Biji, Sudah 2 Kali Pesan dari Medan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved