Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pengunjung Taman Balekambang Solo Bakal Ditarik Retribusi, Dikelola Pihak Ketiga

Proyek senilai Rp 154 miliar, Taman Balekambang Surakarta nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga sehingga pengunjung akan ditarik retribusi.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
ILUSTRASI pengunjung saat berfoto di antara payung dengan latar bertuliskan Taman Balekambang Surakarta. 

Hal ini dilakukan demi menutup biaya operasional yang tinggi dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Satlantas Polresta Solo Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Bengkel

Baca juga: Inilah Sosok Klaudia Pemandu Wisata di Solo Safari Mirip Pevita Pearce, Dinotice Langsung

“Dengan kawasan Balekambang sekarang diperbarui, kami perlu penanganan lebih baik."

"Pemeliharaan lebih besar."

"Operasional lebih besar."

"Sementara akan mengubah UPT menjadi BLUD terlebih dahulu."

"Baru setelah itu kami mencari pihak ketiga yang dikerjasamakan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan Taman Balekambang akan diberlakukan tarif masuk.

Meski area ini masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena masuk kawasan wisata tetap dikenakan retribusi.

“Mestinya berbayar."

"Meskipun itu RTH, tetapi Taman Balekambang adalah kawasan wisata."

"Untuk masuk ke kawasan wisata dikenakan retribusi,” terangnya.

Pihaknya juga belum menentukan bentuk kerja sama yang akan dijalin seperti apa.

Selain itu, mengenai Jatim Park yang akan menjadi calon pihak ketiga, pihaknya juga belum bisa memastikan.

“Belum nanti masih kami bahas (bentuk kerja samanya). KSP, sewa atau ada pilihannya."

"Belum (Jatim Park)."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved