Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Bawaslu Batang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS di 2 Kecamatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 8 Januari 2024

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Dina Indriani
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 8 Januari 2024.

Perpanjangan ini hanya berlaku untuk dua kecamatan, yaitu Bandar dan Bawang.

Menurut Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, perpanjangan ini bertujuan untuk memenuhi kuota PTPS yang masih kurang di 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa di dua kecamatan tersebut.

"Kami masih membutuhkan 43 PTPS lagi untuk mengisi TPS yang belum ada pendaftarnya, masyarakat yang berminat bisa mendaftar ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," tutur Mahbrur.

Mahbrur menjelaskan, persyaratan untuk menjadi PTPS antara lain adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Tidak menjadi anggota partai politik, dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

"Jumlah pelamar PTPS di Batang sudah melebihi kebutuhan, sampai 6 Januari kemarin, sudah ada 2.903 pelamar untuk 2.569 PTPS yang dibutuhkan.

Namun, kami tetap membuka perpanjangan pendaftaran untuk dua kecamatan yang masih kurang," jelasnya.

Mahbrur menambahkan, jika setelah perpanjangan pendaftaran kuota PTPS masih belum terpenuhi, maka Bawaslu akan mengambil pendaftar dari TPS atau desa lain yang masih berada di wilayah kecamatan yang sama.

"Kami akan mengutamakan pendaftar yang berasal dari desa atau TPS yang sama, jika tidak ada, maka kami akan mengambil dari desa atau TPS lain yang masih satu kecamatan, yang penting, PTPS harus mengawasi TPS di wilayah kecamatan tempat mereka mendaftar," tuturnya.

Mahbrur berharap, dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini, masyarakat yang belum mendaftar bisa segera memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, PTPS adalah ujung tombak pengawasan di lapangan, kami berharap, dengan adanya PTPS yang profesional dan independen, pemilu di Batang bisa berjalan jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya.(din) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved