Berita Regional
Diduga Cabuli Gadis 18 Tahun, Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi
Seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial HK melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendr
TRIBUNJATENG.COM, SOLOK - Seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial HK melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra, ke polisi atas dugaan pemerkosaan.
Perempuan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tersebut melaporkan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra ke Polres Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok tersebut.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Hedi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi mengaku pihak penyidik kepolisian sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hedi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," ucap Hedi.
Sementara itu, Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok Ipda Firman mengatakan pihaknya akan berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.
Firman menjelaskan, Polres Solok telah menerima laporan dugaan pemerkosaan dari korban pada Sabtu (6/1/2024). Pada hari yang sama, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan awal kepada korban.
Firman mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Pada hari ini, Senin (8/1/2023) akan diterima hasilnya.
Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.
| Lapor Pelecehan Seksual Malah Dibui, Kisah Pilu Pegawai Magang BUMN yang Terjerat UU ITE Atasannya |
|
|---|
| Danke Rajagukguk Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Aksi Heroik Berujung Duka, Agus Suarsa Tewas Terseret Ombak Usai Selamatkan Teman |
|
|---|
| Akhir Pelarian Yogi, Otak Pengeroyokan hingga Meninggal Ayah Pengantin di Purwakarta |
|
|---|
| Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Tertangkap Setelah Jadi Target Selama 11 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/grafis-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)