Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Tertangkap Setelah Jadi Target Selama 11 Tahun

Polisi menangkap seorang bandar besar pengedar narkoba yang terkenal licin di Kabupaten Buleleng, Bali.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
tribun bali
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman (tengah) didampingi Waka Polres Buleleng (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Buleleng (kanan) menunjukkan barang bukti paket narkoba yang berhasil diamankan. (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury) 

TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Polisi menangkap seorang bandar besar pengedar narkoba di Kabupaten Buleleng, Bali.

KM, asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, ditangkap pada Senin 30 Maret 2026.

KM ditangkap saat mengambil paket narkoba seberat 1 kilogram di jasa ekspedisi yang berlokasi di ruas jalan Singaraja-Dencarik. 

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Ardi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Solo

Ia ditangkap bersama orang kepercayaannya berinisial DL, asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Keduanya merupakan target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyebut penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di Buleleng

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika KM sudah berkecimpung di peredaran narkoba sejak tahun 2015, alias sejak 11 tahun silam.

"KM adalah seorang residivis kasus narkoba dan memiliki rekam jejak tindak pidana umum lainnya. KM sudah lama menjadi target operasi kami, karena dia terkenal sangat licin. Namun, sekarang waktunya dia berhenti. Sedangkan DL merupakan tangan kanan KM yang selalu bersama-sama melakukan peredaran narkoba," jelasnya dalam pers rilis Senin 6 April 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menarik benang merah dari KM sebagai pengedar tertinggi hingga ke pengguna/pengedar di lingkup bawahnya. 

Pada rilis tersebut ditunjukkan bagan yang merupakan jaringan, atau yang disebut klaster KM.

Total ada 30 orang yang terlibat. Di mana 21 pengedar di antaranya telah mengenakan pakaian oranye, alias berhasil ditangkap. 

Bahkan ada yang sudah dijatuhi hukuman. Kemudian ada juga jaringan-jaringan yang melakukan rehabilitasi.

Terdapat pula 9 pelaku yang terkategori DPO. Namun demikian, Kapolres menegaskan seluruhnya sudah masuk dalam radar Kepolisian.

"Mereka berada di luar Buleleng dan disebut oleh KM sebagai pembeli barang. Terkait jangka waktu, kami terus melakukan penyelidikan di lapangan. Kami berkomitmen untuk mengungkap secepat mungkin," tegasnya.

Dijelaskan pula pola peredaran narkoba jaringan KM. Ada pelaku yang mendapatkan langsung dari KM, adapula yang mendapatkan narkoba dari jaringan di bawahnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved