Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Istri Tikam Suami di Manado Berakhir Damai, Pelaku dan Korban Sepakat Rujuk Kembali

Kasus dramatis istri yang diduga menikam suaminya akibat efek miras di Kelurahan Karame

Editor: muh radlis
IST
Istri yang tikam suami saat mediasi dan sepakat berdamai di Polsek Singkil. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dramatis istri yang diduga menikam suaminya akibat efek miras di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, akhirnya berakhir damai.

Perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh korban dan pelaku pada Minggu, 7 Januari 2024, di Polsek Singkil.

Kapolsek Singkil, Ipda Nicky W R Winerungan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses perdamaian ini melibatkan pihak keluarga kedua belah pihak.

"Jadi kasusnya sudah kita selesaikan dengan problem-solving, dan keluarga ikut ambil bagian dalam proses kesepakatan damai ini," ujarnya.

Nicky berharap bahwa insiden semacam ini tidak akan terulang di wilayah Kecamatan Singkil.

"Kami berharap tak ada lagi kasus seperti ini.

Memberikan imbauan kepada warga agar berhenti mengonsumsi miras karena merupakan sumber masalah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang wanita berinisial MM alias Wati (19) ditangkap Polsek Singkil, Minggu 7 Januari 2024.

Ia ditangkap karena menikam suaminya.

Korban diketahui bernama Fahri Nusi (18) warga Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara.

Kapolsek Singkil Ipda Nicky W.R Winerungan saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

Ia mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dari call center Polresta Manado.

Akibat perbuatannya sang suami terluka cukup parah di bagian punggung.

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Motif Istri Tikam Suami di Manado, Kini Sepakat Damai, Pelaku Tak Ditahan Polisi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved