Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita Minta Dinas Gencar Sosialisasikan Larangan Konsumsi Daging Anjing

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait mengkonsumsi daging anjing.

Tayang:
dok Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait mengkonsumsi daging anjing.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 yang mengatur Tentang Keamanan Pangan. 

Menurutnya, anjing tidak layak untuk dikonsumsi karena bukan termasuk hewan ternak. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dan penanganan peredaran daging anjing. 

“Sudah ada Perdanya. Kita akan lebih gencar sosialisasikan ke kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk larangan istilahnya daging non-pangan,” ujarnya saat ditemui dalam acara Pak Rahman dan Pembagian Sertifikat Program PTSL di TBRS Semarang, Senin (8/1). 

Lebih lanjut, Mbak Ita mengapresiasi Polrestabes Semarang yang mampu menggagalkan pengiriman 226 anjing di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu (6/1) malam. Dirinya menilai pengungkapan ini adalah komitmen Polrestabes Semarang dalam mendukung larangan peredaran daging anjing. 

Mbak Ita berharap, sinergitas antara kepolisian dengan Pemkot Semarang bisa terus dijalankan.

“Polrestabes selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Kemarin mendapat update dari Pak Hernowo (Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang-red) sekarang anjing sedang dalam penampungan.

Tapi rencananya akan dipindah karena penampungannya panas dan pengap,” bebernya. 

Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan jika saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus pengiriman ratusan anjing jagal yang akan dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang. 

Bekerja sama dengan Animals Hope Shelter, pihaknya akan ikut memantau proses penanganan pertolongan terhadap hewan mamalia tersebut.

"Pihak Polrestabes Semarang akan ikut memantau proses penanganan pertolongan yang dilakukan oleh komunitas pecinta satwa Organisasi pencinta hewan,“ imbuhnya. (*)

Baca juga: Melalui Pupuk Indonesia, Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk untuk Petani

Baca juga: Tinjau Pasar Tradisional, Mbak Ita Pastikan Tak Ada Gejolak Harga Pangan

Baca juga: Dinas Perdagangan Pastikan Pembelian Elpiji 3Kg di Kudus Tidak Menimbulkan Gejolak

Baca juga: Cegah Pelajar Gunakan Knalpot Brong di Kalangan Pelajar, Kapolres Jepara Sosialisasi di Sekolah

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved