Berita Viral
Kagetnya Hanifah saat Razia Temukan Bocah Pengamen Berpenghasilan Rp 33 Juta Sebulan
Zulkifli Hanifah terkejut saat merazia bocah pengamen di pinggir jalan dan mendapati pendapatan pengamen cilik itu tembus Rp 33 juta per bulan.
TRIBUNJATENG.COM - Zulkifli Hanifah terkejut saat merazia bocah pengamen di pinggir jalan dan mendapati pendapatan pengamen cilik itu tembus Rp 33 juta per bulan.
Ia tidak menyangka pendapatannya akan sebanyak itu.
Fakta mengejutkan lain didapati Hanifah adalah adanya dugaan bahwa bocah itu dimanfaatkan oleh ibunya.
Baca juga: Kakak Beradik Dijuluki Pengamen Sultan Penghasilan Rp 33 Juta, Ada Fakta Menyedihkan Soal Sosok Ibu
Baca juga: Viral Sosok Kukuh Haryanto Pengamen Berambut Gimbal Maju Caleg di Wonogiri, Modal Niat Baik

Meski demikian, dugaan itu saat ini sedang diselidiki oleh Hanifah.
Zulkifli Hanifah adalah Direktur Kesejahteraan Sosial (JKM) semacam Satpol PP di Melaka Malaysia.
Ia dan timnya baru saja mengungkap sosok kakak beradik jadi pengamen raup penghasilan fantastis.
Adapun sosok kakak beradik yang memilih jadi pengamen meraup penghasilan yang tak main-main.
Kakak beradik di Malaysia ini meraup penghasilan dari pengamen capai Rp33 juta per bulan.
Dua pengamen kakak beradik yang masih berusia remaja di Kota Melaka, Malaka, Malaysia, kedapatan bisa meraup penghasilan lebih dari Rp 33 juta per bulan.
Hal itu diketahui setelah mereka diamankan oleh petugas Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Melaka pada Minggu (7/1/2024) dini hari waktu setempat.
Keduanya diciduk saat bernyanyi untuk menarik simpati orang-orang di trotoar salah satu pusat perbelanjaan di Banda Hili.
kakak beradik memilih jadi pengamen, penghasilan dalam sebulan mencapai Rp 33 juta.
Sebagaimana diberitakan Sinar Harian Malaysia, bocah laki-laki berusia 13 dan 15 tahun yang masih bersekolah tersebut diyakini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta) per bulan.
Mereka bisa mendapatkan sumbangan dari orang-orang sekitar 300-600 ringgit Malaysia (sekitar Rp 990.000 - Rp 1,9 juta) per hari.
Pendapatan mereka bisa lebih banyak ketika memasuki akhir pekan.
Direktur JKM Melaka Zulkifli Hanifah mengatakan, berdasarkan informasi awal, anak yang bersekolah di Bukit Katil tersebut diduga tengah dieksploitasi oleh ibunya yang berusia 40-an tahun.
Keduanya tercatat juga telah menerima bantuan bulanan dari JKM Melaka selama 4 tahun terakhir.
Menurutnya, anak di bawah umur seperti ini tidak boleh berada di jalan hingga dini hari dan mereka diduga menyanyikan berbagai jenis lagu termasuk lagu 80-an mulai pukul 20.30 hingga 03.00.
Zulkifli menjelaskan modus operandi dalam kasus ini, yakni sang ibu akan mengantarkan kedua anaknya ke suatu tempat untuk bernyanyi dan ia akan melihat dari jauh.
“Kami akan membawa kakak beradik ini ke kantor JKM dan melihat apakah mereka akan ditempatkan di pusat kesejahteraan atau diawasi berdasarkan Undang-undang Anak Malaysia tahun 2001 (UU 611)," jelas dia.
“Ada pertimbangan, demi masa depan mereka, kami akan membawa dan menempatkan keduanya di rumah kesejahteraan sehingga dapat hidup normal,” katanya kepada wartawan usai operasi.
Hadir pula dalam konferensi pers, yaitu Exco Perempuan, Pembangunan Keluarga dan Masyarakat, Datuk Kalsom Nordin.
Zulkifli menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan enam orang lainnya dalam operasi tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur yang diduga dieksploitasi dengan menggunakan maskot atau kostum dan membawa kotak uang untuk mencari sumbangan di Pulau Malaka.
Sedangkan lima orang lainnya adalah tunawisma berusia 40-an tahun.
Mereka ditemukan mengemis dan meminta sedekah di kawasan keramaian.
“Orang-orang ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Orang-orang Kurang Mampu 1977 (UU 183) dan kemungkinan besar akan ditempatkan di panti untuk orang-orang terlantar di Villa Harapan, Duyong,” ujarnya.
Dijelaskannya, sebagian besar dari mereka sudah diberi teguran namun masih melakukan aktivitas mengemis seperti mengamen, menjual tisu, dan buah-buahan sehingga menimbulkan gangguan bagi wisatawan dan mencoreng citra negara.
“Kami juga akan mendalami apakah ada dalang eksploitasi anak di bawah umur,” terang dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Kakak Adik Jadi Pengamen Raup Penghasilan Rp33 Juta Per Bulan, Ngaku Disuruh Ibu,
Geram Tunjangan Ngontrak Rp50 Juta/bulan, Jerome Polin Sentil Wakil Ketua DPR Adies Kadir |
![]() |
---|
Sosok Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Diculik Lalu Dibunuh, Bongkar Kredit Fiktif Rp 13 M? |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Detik-detik Kepala Cabang Bank BUMN Diculik Lalu Dibunuh: Mata Dilakban |
![]() |
---|
Sudah Bisa Isi Aliran Kepercayaan di Kolom Agama Pada KTP, Ratusan Warga Gunungkidul Ganti Identitas |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Kepala Bayi Putus saat Lahiran, Keluarga 4 Kali Tolak Rujukan Nakes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.