Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Okie Agustina Tinggal di Rumah yang Dibeli Bersama Gunawan Setelah Cerai, Hanya 5 Tahun Lalu Dijual

Setelah bercerai artis Okie Agustina akan tinggal di rumah yang merupakan harta bersama denngan Gunawan Dwi Cahyo di Bogor.

Editor: rival al manaf
Grid.ID/Anggita Nasution
Okie Agustina terlihat menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat pada Jumat di tengah heboh isu perselingkuhan suaminya. 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah bercerai artis Okie Agustina akan tinggal di rumah yang merupakan harta bersama denngan Gunawan Dwi Cahyo di Bogor.

Putusan pengadilan, rumah itu akan ditinggali selama 5 tahun oleh Okie Agustina, setelah itu akan dijual untuk dibagi dua.

Baca juga: Buah Bibir : Okie Agustina Tak Terpikir Menikah Lagi

Baca juga: Okie Agustina Mantap Bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Bogor Kelas IA pada Senin (8/1/2024).

Dalam amar putusan, Okie Agustina dan anak-anaknya masih dibolehkan untuk tinggal selama lima tahun di rumah mereka, di Bogor, Jawa Barat, dari 2024 hingga 2029.

Sebagai informasi, rumah di Bogor itu tercantum dalam harta bersama.

“Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (Penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai dengan Januari tahun 2029,” ujar kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto, membacakan amar putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Bogor di Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Setelah lima tahun, rumah tersebut akan dijual.

Hasilnya, akan dibagikan setengah-setengah untuk Okie dan juga Gunawan.

“Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat."

"Dan apabila pada waktunya penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan,” ucap Tora.

Sementara, untuk mobil Swift bewarna merah dan motor Yamaha N-Max akan diberikan kepada anak mereka.

“Kendaraan bermotor berupa mobil Swift warna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max diberikan kepada anak bernama Miro Materazzi Gunawan,” kata Tora.

Majelis hakim juga mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Okie.

Untuk anak mereka, Miro akan diasuh oleh Okie.

Sementara Gunawan berkewajiban memberikan Rp 5 juta untuk anaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved