Berita Kudus
Sosok M Hasan Chabibie, Pj Bupati Kudus Yang Akan Segera Menggantikan Bergas
Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan kabarnya akan segera diganti Hasan Chabibie.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan kabarnya akan segera diganti.
Informasi pengambilan sumpah jabatan bagi penjabat yang baru akan berlangsung pada Rabu 10 Januari 2024 di Semarang.
Baca juga: Bergas: ASN Harus Mampu Selesaikan Masalah, Selesaikan Pekerjaan, dan Cakap Lengkapi Data
Dari informasi yang diterima Tribunmuria.com, pelantikan akan berlangsung pada pukul 09.00 di Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, selain pelantikan Pj Bupati Kudus juga akan berlangsung pelantikan untuk Pj Bupati Tegal.
Untuk penggantinya Bergas sebagai Pj Bupati Kudus yaitu Dr. Muhammad Hasan Chabibie ST M.Si.
Dia merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dengan demikian Bergas akan kembali fokus sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah.
Dilansir dari kaman kemdikbud.go.id Hasan Chabibie telah menduduki sejumlah jabatan di Kemendikbud.
Baca juga: Program Unggulan Bergas selama Jadi Pj Bupati Kudus: Carikan Peluang Warga Kudus Kerja di Jepang
Sebelum memjabat sebagai Kepala Pusdatin di Kemendikbudristek, dia pernah menduduki jabatan sebagai Koordinator Substansi Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran, Pusdatin,
Kemendikbudristek. Selain itu dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemendikbud, Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Jejaring Pendidikan Nasional, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pusat Keamanan Sistem Jaringan Kemendikbud. (*)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.