Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekerasan Seksual di Sekolah

15 Siswa SD di Yogya Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Oknum Guru di Sekolahnya

Sebanyak 15 pelajar SD di Yogyakarta dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum guru di sekolahnya.

Editor: Muhammad Olies
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak. 

Pelaporan itu dimulai dengan adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Korbannya, diduga merupakan siswa-siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut.

Total korban dugaan kasus pencabulan di lingkungan sekolah itu mencapai belasan anak.

Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Elna menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video agedan dewasa (pornografi).

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.

 Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

Dugaan kasus pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.

Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke salah satu guru.

Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta, Seorang Guru Dilaporkan, Pemkot Berikan Pendampingan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved