Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Polisi Bakar Semua Sarana Sabung Ayam, Penggerebekan di Desa Jatimakmur Brebes Diduga Bocor

Arena sabung ayam di sebuah pekarangan warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, digerebek petugas Samapta Polres Brebes.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
POLRES BREBES
BAKAR BARANG BUKTI - Petugas kepolisian dari Polres Brebes membakar barang bukti berupa sarana sabung ayam di sebuah pekarangan warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Sabtu (28/9/2025). Polisi gagal menangkap para pelaku maupun penonton karena diduga ada yang sudah membocorkan rencana penggerebekan tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Arena sabung ayam di sebuah pekarangan warga Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, digerebek petugas Satuan Samapta Polres Brebes pada Sabtu (28/9/2025).

Para pelaku dan penonton yang mengetahui kehadiran polisi sontak kocar-kacir melarikan diri.

Penggerebekan tersebut diduga sebelumnya sudah bocor saat polisi hendak mendatangi lokasi.

Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SDN 6 Sitanggal Brebes Setelah Atap Ruang Kelas Ambruk, Belajar di UKS

Meski tak berhasil menangkap pelaku, alat yang dijadikan sarana sabung ayam dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.

Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Nur Mahmud menyebut, penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima petugas saat melaksanakan patroli rutin di jalur tengah.

Aduan tersebut mengarah pada lokasi spesifik di sebuah pekarangan warga Desa Jaimakmur.

"Kami langsung merespons cepat aduan masyarakat."

"Setelah menerima informasi, personel segera meluncur ke lokasi yang menjadi arena sabung ayam," ujarnya, Minggu (30/7/2025).

Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun

Pelaku dan penonton, kata AKP Nur Mahmud, saat itu sontak melarikan diri ketika mengetahui petugas datang ke lokasi sabung ayam.

Meski para pelaku kabur, lanjut AKP Nur Mahmud, petugas menyita barang bukti berupa 2 geber kalangan, 10 kurungan ayam, 5 atap tenda, 1 jam dinding, hingga tiang bangunan kerangka tenda.

"Anggota kami memusnahkan sarana sabung ayam tersebut dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali."

"Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas saat mendekat ke lokasi sabung ayam," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang melanggar hukum. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved