Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

CPNS 2024 Fresh Graduate Dipusatkan ke IKN, Benarkah Ada Insentif Istimewa Dibanding ASN Lain?

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
CPNS 2024 Fresh Graduate Dipusatkan ke IKN, Benarkah Ada Insentif Istimewa Dibanding ASN Lain? 

CPNS 2024 Fresh Graduate Dipusatkan ke IKN, Benarkah Ada Insentif Istimewa Dibanding ASN Lain?

TRIBUNJATENG.COM - Seleksi CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id akan segera dibuka.

Tahun ini, Presiden Joko Widodo membuka 2,3 juta peluang CPNS dan PPPK.

Peluang untuk lulusan baru (fresh graduate) sebanyak 690.822 formasi.

Sementara 1.605.694 lainnya adalah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah fokus merekrut talenta-talenta baru, khususnya talenta digital.

Sebagian dari lulusan baru itu akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Merekrut talenta-talenta baru khususnya fresh graduate melalui seleksi CPNS.

Talenta-talenta baru ini adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia dan juga untuk IKN," kata Azwar Anas.

"Jadi talenta-talenta unggul nanti ini untuk di IKN sebagaimana arahan Bapak Presiden," ujarnya melanjutkan.

Adapun formasi untuk IKN, akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga.

Terlebih, menurut Anas, sistem pemerintah berbasis elektronik termasuk platform tinggal ASN akan diselesaikan pada bulan ini.

"Ini kan baru formasi yang ditetapkan.

Nanti akan kita hitung sesuai dengan kebutuhan kementerian lembaga yang akan pindah ke IKN.

Sehingga, dengan demikian cara kerja ASN ke depan akan lebih lincah, lebih efektif, dan pelayanan publiknya akan lebih berdampak," kata Anas.

PNS di IKN Ada Insentif Istimewa Dibanding ASN Lain?

Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, PNS di IKN memiliki keistimewaan tersendiri.

Bagaimana tidak, PNS di wilayah ini tidak dipotong pajak sepeser pun.

Bahkan mereka masih mendapatkan sederet manfaat atau intensif menarik lainnya.

Daerah yang dimaksud adalah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas menyebut aturan yang menyebut gaji aparatur sipil negara (ASN) bebas PPh tersebut merupakan insentif, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tak hanya ASN saja, insentif pajak juga diberikan pada pekerja di sektor lain di wilayah IKN.

Sementara untuk ASN, insentif lain yang diberikan juga termasuk biaya pindah ke Kalimantan.

"Beberapa insentif akan diberikan kepada ASN yang akan pindah di tahap awal, termasuk biaya pindah dan lain-lain," kata dia usai acara Malam Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia, Jumat (15/12/2020).

Ia menambahkan, insentif ini untuk mendorong di awal agar ASN dapat segera punya semangat baru di IKN.

Anas menilai, pembebasan ASN dari PPh tersebut tidak akan menimbulkan kecemburuan untuk ASN di wilayah lain.

"Saya kira tidak ya (menimbulkan kecemburuan)," ucap dia. Di sisi lain, pemerintah juga akan menyiapkan infrastruktur pendidikan yang mumpuni di IKN.

Lebih lanjut, pemerintah disebut telah mempelajari berbagai peristiwa pemindahan pusat pemerintahan di seluruh dunia.

Lebih lanjut, ia bilang, ASN di IKN akan menghadapi cara kerja, tata kelola, dan praktik sistem digital yang baru.

Dengan demikian, nantinya ASN yang pindah ke IKN akan dapat menyelesaikan masalah dengan sistem yang lebih baik.

"Dengan ASN yang tidak terlalu besar, akan banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan," tutup dia.

Sebelumnya, Staf Ahli Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi para pekerja di IKN.

Dengan demikian, pekerja IKN dapat menerima gajinya tanpa potongan pajak penghasilan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved