Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lengkap Sudah, Ayah dan Ibu Bayi yang Dibuang di Banyuwangi Tertangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur

Polisi berhasil menangkap ayah dari bayi yang dibuang di depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar

Editor: muh radlis
Istimewa/TribunJatim.com
Waga Banyuwangi digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kardus, di halaman sebuah toko, Minggu (7/1/2024) petang. Ada surat yang diduga ditinggalkan orang tua bayi. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil menangkap ayah dari bayi yang dibuang di depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Meski demikian, pihak kepolisian belum bersedia membuka identitas ayah biologis dari bayi laki-laki tersebut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menyampaikan bahwa kasus penemuan bayi ini sedang ditangani oleh Unit Renakta Polresta Banyuwangi.

"Kami menekankan proses hukum untuk melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku pidana," ujar Dewa kepada media pada Selasa (9/1/2024).

Meskipun begitu, pihak kepolisian masih menahan informasi rinci mengenai kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.

"Yang pasti, keterungkapan kasus ini salah satunya berkat partisipasi dan kepedulian warga di sekitar lokasi penemuan bayi," tambah Dewa.

Dewa menyatakan bahwa peran aktif warga sangat membantu aparat, mulai dari memberikan informasi yang mengarah ke pelaku pembuangan hingga turut serta dalam evakuasi bayi ke rumah sakit.

Sebelumnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Muncar mengungkap ibu kandung dari bayi malang tersebut. Pelaku berinisial Z (14), pelajar kelas 9 SMP asal Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

"Kita bergerak cepat, pengungkapan kasus penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam," kata Ali Masduki kepada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, Z melahirkan bayi itu pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya," ujar Ali.

Usai melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai pelajar.

Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," terang Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah dari Bayi yang Dibuang di Banyuwangi Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved