Berita Nasional
Operasi Damai Cartenz di Papua Diperpanjang hingga 31 Desember 2024
Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) kembali memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua, Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) kembali memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz.
Operasi akan diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air yang Masih Disandera KKB Papua, Aparat: Itu di Yuguru
"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," kata Erdi kepada wartawan Selasa (9/1/2024) malam.
Erdi menjelaskan, operasi Damai Cartenz masih akan menerapkan pola kerja yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pola yang dilakukan masih mengedepankan upaya yang humanis dan dan persuasif.
"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkap dia.
Dia menambahkan, Operasi Damai Cartenz 2024 dilaksanakan di Wilayah Polda Papua dengan sasaran prioritas terutama di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan total 9 wilayah.
"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," kata dia.
Diketahui, Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi.
Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan tiga fungsi, yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.
Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz hingga 31 Desember 2024"
Baca juga: Perang Suku Tewaskan 3 Orang di Jayawijaya Papua, Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.