Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

5 Orang Jadi Korban Penipuan, Tiba-Tiba Tercatat Punya Utang di Bank

Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan.

Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan.

Aparat Kepolisian Resor Probolinggo tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.

Baca juga: Bank Pelat Merah Kena Tipu! Dua Wanita Asal Malang Ini Dapat Rp 75 Juta Hasil Palsukan Dokumen

Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani.

Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54).

Menurut Fajar, Yakub dan kawan-kawan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diatur Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana pasal 263.

"Kejadian dugaan pemalsuan terjadi di RT 10 RW 4 Desa Banyuanyar Tengah pada Juli 2021."

"Pelapor mengetahui informasi dari Suhairiyah bahwa identitas Suhairiyah telah dipakai oleh orang belum dikenal untuk melakukan pengajuan utang di bank BNI tanpa tergabung dalam kelompok tani," kata Fajar saat ditemui Kompas.com di Mapolres Probolinggo, Rabu (10/1/2024) malam.

Pelapor mencoba datang ke bank BNI untuk memastikan identitasnya apakah sudah terdaftar dalam pinjaman kartu tani.

Ternyata, pihak bank BNI memberikan jawaban atau surat daftar pinjaman yang mengejutkan.

Di dalamnya terdapat nama pelapor yang memiliki pinjaman utang kartu tani.

Padahal pelapor belum pernah mengajukan maupun menerima uang pinjaman kartu tani tersebut dari Bank BNI.

Diduga terlapor telah memalsukan atau membuat surat palsu menggunakan identitas pelapor untuk pengajuan pinjaman kartu tani di Bank BNI Kota Probolinggo sebesar Rp 25 juta.

"Kelima orang pelapor dalam laporannya mengaku identitasnya dipalsukan, dan tercatat memiliki pinjaman di bank masing-masing 25 juta rupiah," ujar Fajar.

Laporan itu sudah dinaikkan ke laporan polisi dari pengaduan sebelumnya pada 2021 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved