Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Maksud Hati Menyenangkan Istri, Nasib Yusuf Sopir Truk Berakhir di Penjara karena Jual Ban Tronton

Kemudian ban tronton yang dipreteli itu, ia jual seharga Rp 10 juta untuk biaya perbaikan kamar seperti keinginan istri tercinta

Editor: muslimah
surya/tony hermawan
Kolase foto, YS yang kini mendekam di tahanan Polsek Tambaksari Surabaya akibat menukar ban truk tronton masih layak pakai dengan ban bekas.Ā  

TRIBUNJATENG SURABAYA - Seorang sopir truk tronton bernama Yusuf harus berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan bosnya ke polisi karena menjual ban tronton dan menggantinya dengan yang tak layak pakai.

Ternyata ada kisah tersendiri di balik nasib Yusuf yang apes.

Semua berawal dari keinginannya memenuhi permintaan istri.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jateng Kumpulkan Barang Bukti Ledakan SPBU Undip Tembalang

Baca juga: Ratusan Korban Perdagangan Orang di Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi, 2 Meninggal dalam Penantian

Gara-gara tidak tahan omelan istrinya agar merenovasi kamar rumah, sopir kargo itu nekat menukar ban yang masih layak pakai dengan ban bekas.

Kemudian ban tronton yang dipreteli itu, ia jual seharga Rp 10 juta untuk biaya perbaikan kamar seperti keinginan istri tercinta.

Aksi Yusuf mulus, tetapi kini terpaksa harus mendekam di jeruji besi PolsekĀ Tambaksari karena laporan dari pemilik perusahaan di mana ia bekerja, PT Karya Mulia Transindo.

kecurangan si sopir terungkap berkat kejelian bosnya, yang melakukan pengecekan armada pada akhir Desember lalu.

Pemilik perusahaan merasa curiga dengan truk tronton yang biasa dikemudikan Yusuf.

Pasalnya, Oktober lalu ia merasa sudah mengganti tujuh ban truk.

Namun dalam tiga bulan ban yang baru diganti sudah aus.

"Karena kecurigaan itu, bos perusahaan membuat laporan kepada kami," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, Rabu (10/1/2024).

Polisi kemudian melakukan pengecekan dan tudingan terhadap Yusuf menguat setelah dilakukan pemeriksaan pada kuitansi pembelian ban yang dilakukan perusahaan.

Sementara ketika ban itu dicek, sudah dalam kondisi tidak layak pakai.

Yusuf akhirnya ditangkap polisi saat masuk kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved