Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Maksud Hati Menyenangkan Istri, Nasib Yusuf Sopir Truk Berakhir di Penjara karena Jual Ban Tronton

Kemudian ban tronton yang dipreteli itu, ia jual seharga Rp 10 juta untuk biaya perbaikan kamar seperti keinginan istri tercinta

Editor: muslimah
surya/tony hermawan
Kolase foto, YS yang kini mendekam di tahanan Polsek Tambaksari Surabaya akibat menukar ban truk tronton masih layak pakai dengan ban bekas.  

Dan ia mengaku perbuatan tersebut dilakukan Oktober lalu, usai perjalanan mengantar barang dari Jakarta kembali ke Surabaya.

"Ketika perjalanan pulang, ia mengganti ban di wilayah Tuban," ujar Imam.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu beralasan aksi tersebut dilakukan karena terpaksa.

Istrinya selalu mendesak agar segera merenovasi salah satu kamar di rumahnya.

Tersangka mengaku sebenarnya sudah merayu istrinya untuk sabar menunggu uang tabungannya terkumpul.

Namun Yusuf pun tidak tahan omelan istri, sehingga berbuat nekat. (Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved