Berita Semarang
Oknum Polsek Jalancagak Polres Subang Kecipratan Rp 300 Ribu Sekali Jalan Sindikat Jual Beli Anjing
Kasus penyelundupan 226 anjing di Kota Semarang terus bergulir, dan pengakuan dari tersangka
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Ia mengaku, setiap bulannya mampu mengirimkan 300-400 ekor anjing ke wilayah Solo Raya.
Dalam sebulan, ia mampu mengirim sebanyak dua kali.
Namun, ia melakukan bongkar muatan ratusan anjingnya di wilayah Wonosari, Klaten.
"Bongkarnya di lapangan, biasanya subuh. Nanti ada 20 pelanggan yang ambil," tuturnya.
Harga setiap ekor anjing, kata dia, dijual sebesar Rp250 ribu.
Dari setiap ekornya, ia mampu peroleh keuntungan bersih Rp25 ribu rupiah.
Artinya, setiap pengiriman ia mampu meraih untung Rp7,5 juta sampai Rp10 juta perbulan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua lembaga terkait telah membantah mengeluarkan surat tersebut melalui akun resmi media sosialnya.
Dua surat itu diklaim palsu karena tidak sesuai format.
Namun, pengakuan pelaku telah menemui seseorang berarti ada oknum memalsukan surat tersebut.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," bebernya.
Kelima tersangka yang ditangkap Polrestabes Semarang dijerat pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan junto pasal 55 KUHP.
Pasal lainnya berupa Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan junto pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.