Berita Regional
Istri Syok Lalu Pingsan, Tak Kuat Dicurhati Suami yang Baru Mutilasi Orang
"Sebenarnya, si istri ini takut dan tertekan. Lalu pelaku menyampaikan ke istrinya, bahwa ini adalah urusan saya,"
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi terjadi di Kota Malang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka bernama Abdul Rahman (44), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.
Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kosnya yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Pada awalnya, korban dan tersangka berkenalan pada awal Juni 2023 lewat media sosial.
Korban tertarik dengan jasa pelet yang ditawarkan tersangka.
Lalu pada tanggal 30 Juni 2023, korban datang ke rumah kos tersangka untuk melakukan ritual pelet.
Dan pelet tersebut ditujukan kepada seseorang yang disukai korban.
Setelah beberapa bulan berjalan, korban menghubungi tersangka dan mengatakan jika jasa guna-gunanya kurang maksimal.
Lalu, pada Minggu 15 Oktober 2023 malam, korban datang ke rumah kos tersangka dan terjadi cekcok berujung adu fisik.
Korban menampar dan memukul kepala tersangka. Tersangka membalasnya dengan memukul bagian hidung korban.
Kemudian, tersangka mengambil celurit lalu membacok leher kiri korban sebanyak 2 kali. Hal itu menyebabkan korban kehabisan darah dan tewas.
Setelah itu pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 9 bagian.
Meliputi bagian tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri.
Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek.
Lalu, kantong kresek itu ada yang dibuang ke Sungai Bango dan ada yang dipendam di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (Tribuntrends.com)
7 Copet Ditangkap di Konser Ancol, Polisi: Beraksi secara Tim, Beli Tiket Pura-Pura Jadi Penonton |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Mengaku Dibayar Orang Rp5 Juta |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Heroik Office Boy Terekam Kamera CCTV Gagalkan Pencurian di Puskesmas |
![]() |
---|
Sosok Kevin, Komandan Paskibraka Yang Beri Hormat Terakhir Kepada Ayah Sebelum Upacara Bendera |
![]() |
---|
Tampang Fatir, Pacar Pemandu Karaoke Yang Cemburu Nekat Tusuk Tamu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.