Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Semburan Api Muncul di Sumur Bor Warga, Petugas BPBD Butuh Waktu 7 Jam Padamkan

Proses pemadaman semburan api memakan waktu 7 jam sejak tim Damkar tiba di lokasi.

KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Sumur bor milik warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, berubah jadi semburan api dimana awalnya menyemburkan air dan gas, Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN - Semburan api muncul di sumur bor milik Junaidi, warga Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Kamis (11/1/2024).

Proses pemadaman semburan api memakan waktu 7 jam sejak tim Damkar tiba di lokasi.

Baca juga: Balita Usia 3 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah

Kepala Pelaksana (Kalksa) BPBD Kabupaten Pamekasan, Akh Dhofir Rosidi menjelaskan, proses pemadaman pertama gagal karena minimnya teknik dan peralatan.

Titik semburan api tidak bisa dipadamkan meskipun sudah banyak menghabiskan air.

"Proses pemadaman pertama sempat dihentikan karena kobaran api sangat besar," kata Dhofir.

Pada proses kedua, setelah dapat arahan dari Kapolres Pamekasan dan Komandan Kodim Pamekasan, tim Damkar memulai dengan simulasi terlebih dahulu dengan tambahan peralatan dan pipa untuk mengalihkan semburan gas yang ke arah samping, dikembalikan ke posisi semula, yakni tegak berdiri.

"Setelah dilakukan simulasi terlebih dahulu, proses pemadaman kedua bisa sukses," ungkap Dhofir.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, setelah semburan api berhasil dipadamkan, sekitar lokasi langsung diberi garis polisi tambahan untuk menghindari adanya warga mendekat ke lokasi.

"Perlu kami tegaskan kepada masyarakat, garis polisi ini menandakan bahwa wilayah itu steril.

Kejadian semburan api itu karena minimnya edukasi kepada warga," ujar Dani.

Dani juga meminta kepada pemilik lahan agar mengikuti arahan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terkait pipa sumur yang harus tegak.

Sebab, pipa yang tegak itu untuk menghindari adanya percikan api.

"Semoga tidak terjadi lagi percikan api yang menyebabkan sumur bor ini menyemburkan api lagi," ungkap pria kelahiran Jakarta ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh 7 Jam Padamkan Semburan Api Sumur Bor di Pamekasan"

Baca juga: Rumah dan Harta Benda Ludas Terbakar, Rencana Pernikahan Putri Siska Ambyar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved