Berita Regional
Babak Belur Sambangi Kantor Polisi, Herman Laporkan 2 Anak Kandungnya
Di Palembang, Sumatra Selatan, seorang pria bernama Herman (61) melaporkan dua anak kandungnya sendiri ke polisi.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Di Palembang, Sumatra Selatan, seorang pria bernama Herman (61) melaporkan dua anak kandungnya sendiri ke polisi.
Herman melapor setelah dianiaya TT dan FE hingga babak belur.
Dalam laporannya di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Herman mengaku penganiayaan berlangsung pada pukul 10.00WIB, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: 4 Orang Tewas Carok di Bangkalan Madura, 2 di Antaranya Kakak Adik
Mulanya, Herman datang ke rumah TT yang merupakan anak perempuannya di Jalan Kol Sulaiman Villa LD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan untuk mengambil sertifikat ruko.
Namun, saat mengambil surat TT pun menolak.
Belakangan diketahui bahwa ruko yang diminta oleh korban itu telah digadaikan oleh anak TT tanpa sepengetahuan Herman.
“Ruko itu mau dijual untuk biaya adik mereka kuliah.
Tapi mereka tidak setuju,” kata Herman kepada petugas.
Lantaran telah digadaikan, Herman kemudian menyalakan kunci mobil yang ia berikan kepada TT.
Namun, putrinya itu juga menolak memberikan dan memanggil kakaknya FE.
Saat FE datang, Herman terkejut langsung dipukul.
Bahkan, ia pun sempat ditendang oleh pelaku sebelum akhirnya melepaskan diri.
“Karena tidak setuju menjual ruko, saya mau mengambil mobil yang pernah diberikan ke dia (TT) untuk dijual, biar bisa untuk biaya kuliah adiknya.
Tetapi dia malah menghalangi,” ujarnya.
Kesal dengan perbuatan anaknya itu, Herman memilih untuk menempuh jalur hukum agar kedua anaknya tersebut dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
“FE ini memukul dan menendang muka saya berulang kali.
Saya terus melepaskan diri dari pegangan TT,”jelasnya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, tangan dan perut sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan laporan korban dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL kini telah diterima untuk dilakukan tindak lanjut.
“Sekarang korban masih diperiksa,”singkat Kasat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianiaya karena Tanyakan Surat Ruko, Bapak di Palembang Laporkan 2 Anaknya ke Polisi"
Baca juga: Berawal dari Pencurian Uang, Santri di Blitar Tewas Dianiaya Rekan-rekannya
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.