Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pria di Bantul Iseng Sembunyikan Motor Teman Kosnya Karena Dendam, Kini Berakhir di Polisi

Pemuda di Bantul berinsial KP (24) harus berurusan dengan polisi setelah menyembunyikan sepeda motor milik teman kosannya.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tiktok/@polresbantuldiy
Viral Pria di Bantul Iseng Sembunyikan Motor Teman Kosnya Karena Dendam, Kini Berakhir di Polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Pemuda di Bantul berinsial KP (24) harus berurusan dengan polisi setelah menyembunyikan sepeda motor milik teman kosannya.

Dari unggahan akun Tiktok @polresbantuldiy, KP mengaku memiliki masalah pribadi dengan korban RS (19) yang sekaligus teman kosannya.

Sehingga ia nekat menyembunyikan sepeda motor milik RS yang terparkir di kosan.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Konsumsi Daging Anjing di Solo, Perhari Bisa 100 Ekor! Jumlah Warung Terungkap

Insiden itu bermula saat Sabtu (30/12/2023) malam.

Saat itu, DA memintan motor milik RS dan mengembalikannya ke kosan dalam kondisi terkunci setang.

Namun pada Minggu pagi (31/1/2023) motor RS sudah tidak ada di parkiran, sedangkan kunci motor masih tergantung di tempat biasa.

RS dan DA lalu mendatangi Polsek Sewon untuk membuat laporan.

Baca juga: Kisah Pilu Sahrini Tertidur Pulas Tak Bangun Lagi, Dibunuh Ibunya Sendiri

Motor milik RS pun ditemukan di Alun-alun Kidul, Jogja.

Kemudian polisi berhasil menangkap KP (24) yang merupakan teman se-kos RS.

Aksi pencurian itu bermula saat KP pulang ke kosan dalam kondisi mabuk pada Sabtu malam (30/12/2023).

KP yang sudah mengetahui tempat penyimpanan kunci motor milik RS lalu mengambilnya.

Baca juga: Penampakan Monumen Ikan Bandeng Dari Ribuan Knalpot Brong di Pati Viral, Dikumpulkan dari Razia

Ia kemudian memindahkan sepeda motor milik RS dari kosan ke parkiran Stasiun Lempuyangan.

Lalu dirinya pulang ke kosan dengan naik ojol.

Dirinya pun berpura-pura tidak tahu jika motor rekannya hilang.

Kemudian pada tanggal 8 Januari 2024, KP kembali mengambil kunci motor milik korban.

Baca juga: Inilah Sosok 2 Warga Sipil yang Ikut Menangkap Saipul Jamil, Alasan Mencaci dan Memukul Terungkap

Lalu mengambil motor di Stasiun Lempunyan dan meninggalkannya di Alun-alun Kidul.

Pelaku berhasil diamankan pada 9 Januari 2024.

Dari keterangan akun @polresbantuldiy, KP memiliki dendam dengan korban hingga nekat melakukan hal tersebut.

“Nah mas KP (24) yang saat itu sedang mabuk dan balik kosan, beraksi dengan memindahkan parkir motor teman kosnya ke parkiran stasiun Lempuyangan lalu mengembalikan kunci motor ke kosan supaya aman. Usut punya usut pelaku tega berbuat seperti itu akibat adanya dendam dengan korban.,” tulis pengunggah.

Baca juga: Gempa Bumi Baru Saja Terjadi Sabtu Pagi Ini, 13 Januari 2024, Cek Lokasi dan Mangnitudo, Rilis BMKG

Namun KP tak mau menjelaskan secara detail masalahnya dengan korban.

Dirinya juga mengatakan jika tak niat mencuri dan hanya iseng.

Kini KP dijerat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved