Pungli Pegawai KPK
93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Rabu 17 Januari 2024, Dewas: Penerima Pungli Terbanyak Rp 504 Juta
Lusa, Dewas KPK akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat dalam pungli.
"Sekira Rp 6,148 miliar, total kami di Dewas KPK," ungkap Albertina Ho.
Dalam pengusutan pelanggaran etik tersebut, Albertina Ho menyebutkan telah memeriksa total 169 orang, baik pihak internal maupun eksternal. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total Uang Pungli yang Diterima Pegawai KPK Capai Rp 6 Miliar, Satu Orang Ada yang Dapat Rp 504 Juta
Baca juga: Jose Mourinho Terancam Dipecat, Petinggi AS Roma Sodorkan Eks Kapten Daniele De Rossi
Baca juga: Segeralah Istithaah Kesehatan, Syarat Wajib Calon Jemaah Haji Wonosobo Sebelum Lunasi Bipih 2024
Baca juga: Minuman Kopi Bercampur Obat Kuat Jadi Penyebab Kematian Wagimin Warga Sragen, Keluarga Tolak Autopsi
Baca juga: Pelajar Gunakan Motor Knalpot Brong Bakal Disita Sekolah, Berlaku Resmi di Jateng
Muncul Desakan Mundur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Blak-blakan Alasan Memilih Bertahan |
![]() |
---|
Kades Abdul Hamid Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Beri Izin Penambangan di Desa Tunggulsari Kendal |
![]() |
---|
Wonosobo Sabet Penghargaan Bergengsi Kategori Inovatif di Ajang SIPP Award 2025 |
![]() |
---|
Nilainya Capai Rp 204 Miliar, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant yang Dibobol Dwi Hartono Dkk |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.