Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Heboh 10 Batang Ganja Ditanam di Halaman Kantor Camat, Ternyata Pelakunya Orang Dalam

Heboh 10 batang ganja ditanam di halaman Kantor Camat Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu. 

Editor: raka f pujangga
Thinkstock
Ilustrasi ganja 

TRIBUNJATENG.COM - Heboh 10 batang ganja ditanam di halaman Kantor Camat Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu

Terungkap pelaku yang melakukannya merupakan petugas jaga di kantor tersebut.

Pria berinisial H (36) tersebut ditangkap beberapa waktu lalu.

Baca juga: Petugas Sempat Terkecoh, Ganja Dicapur Sayur Tumis Kangkung Nyaris Lolos Masuk ke Lapas Samarinda

"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).

Selain menangkap H, polisi juga menyita 10 batang ganja yang ditanam dalam polybag dan satu paket ganja kering.

Tanaman ganja dalam polybag diletakkan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

Sedangkan satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang berada di pusat ibukota kabupaten tersebut.

Sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 sentimeter.

Selanjutnya, polisi akan menyelidiki dan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dibudidayakan oleh warga ini di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.

Baca juga: Begini Kronologi Penungkapan Peredaran Cookies Ganja di Makassar, Bandarnya 2 Orang Mahasiswa

Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

Bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga pekan sampai satu bulan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved