Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pelaku Pungli di Rutan KPK Kembalikan Uang Rp270 Juta

Orang-orang yang diduga terlibat praktik pungli di lingkup Rutan KPK sudah mengembalikan uang sebesar Rp 270 juta.

Maichel KOMPAS.com
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

"Kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," tutur mantan hakim tersebut.

Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pungli itu diduga sudah dimulai sejak 2018.

Pungli itu terjadi diduga terkait permintaan dari keluarga tahanan buat menyelundupkan uang dan alat komunikasi dan makanan kepada tersangka yang tengah ditahan, serta buat menyuap supaya para tahanan tidak dikenakan tugas piket membersihkan kamar mandi.

Ghufron mengatakan, kesulitan yang dihadapi dalam proses penyelidikan adalah sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli itu ada yang sudah tidak bekerja di KPK.

Dia mengatakan, lambannya proses penyelidikan akibat mereka ingin mengusut perkara suap itu dengan lengkap dan adil sesuai peran masing-masing tersangka. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Pelaku Pungli di Rutan Kembalikan Uang Senilai Rp 270 Juta"

Baca juga: Kesaksian Warga Sebelum Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, Ada Kang Siomay Gunakan HT di Dekat Lokasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved