Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

PM Israel: Tidak Ada yang Bisa Hentikan Kami

Netanyahu menyatakan bahwa perang ini tidak bisa dihentikan siapa pun, termasuk Mahkamah Internasional.

Yonathan SINDEL/POOL/AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di Knesset (Parlemen Israel) di Yerusalem pada 22 Desember 2020. 

TRIBUNJATENG.COM, YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato pada hari Sabtu (13/1/2024), saat perang di Jalur Gaza mendekati hari ke-100.

Netanyahu menyatakan bahwa perang ini tidak bisa dihentikan siapa pun, termasuk Mahkamah Internasional.

Demikian dikutip dari AP News pada Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Afrika Selatan Sajikan Fakta Terperinci di ICJ: Israel Menghadapi Tantangan Berat di Den Haag

Bahkan ketika PM Israel berbicara di Mahkamah Internasional di Den Haag menyatakan tuduhan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, Israel menolak tuduhan tersebut.

Israel juga menganggap tuduhan itu sebagai fitnah.

Sedangkan Afrika Selatan meminta pengadilan internasional tersebut untuk memerintahkan Israel menghentikan serangan udara dan daratnya sebagai langkah sementara.

"Tidak ada yang akan menghentikan kami, tidak Den Haag, dan tidak ada orang lain," kata Netanyahu dalam pidatonya di televisi pada Sabtu malam.

Kasus yang diajukan ke pengadilan dunia tersebut diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun, namun keputusan mengenai langkah-langkah sementara mungkin akan diambil dalam beberapa minggu.

Keputusan pengadilan mengikat tetapi sulit untuk ditegakkan.

Netanyahu menjelaskan bahwa Israel akan mengabaikan perintah untuk menghentikan pertempuran, sehingga berpotensi memperdalam isolasinya.

Selain iu, Israel juga semakin mendapat tekanan internasional untuk mengakhiri perang tersebut, yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza.

Bahkan menyebabkan penderitaan yang luas di daerah kantong yang terkepung tersebut, meski sejauh ini terlindung oleh dukungan diplomatik dan militer AS.

Sementara ribuan orang turun ke jalan di Washington, London, Paris, Roma, Milan dan Dublin pada hari Sabtu untuk menuntut diakhirinya perang.

Para pengunjuk rasa yang berkumpul di Gedung Putih mengangkat poster yang mempertanyakan kelayakan Presiden Joe Biden sebagai calon presiden karena dukungannya yang kuat terhadap Israel selama perang.

Sedangkan Israel berpendapat bahwa mengakhiri perang berarti kemenangan bagi Hamas yang menguasai Gaza sejak 2007 dan bertekad menghancurkan Israel.

Dampak yang lebih besar dari perang ini adalah pengadilan dunia pada minggu ini mendengarkan argumen mengenai keluhan Afrika Selatan terhadap Israel.

Afrika Selatan menyebutkan angka kematian dan penderitaan di kalangan warga sipil Gaza melonjak, serta komentar-komentar yang menghasut dari para pemimpin Israel, sebagai bukti dari apa yang mereka sebut sebagai niat genosida.

Dalam argumen balasan pada hari Jumat, Israel meminta agar kasus tersebut dianggap tidak ada gunanya.

 Pembela Israel berpendapat bahwa negara tersebut mempunyai hak untuk melawan musuh yang kejam.

Dan bahwa Afrika Selatan hampir tidak menyebut nama Hamas, atau Afrika Selatan mengabaikan apa yang Israel anggap sebagai upaya untuk mengurangi kerugian sipil. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PM Israel: Tak Ada yang Bisa Hentikan Perang, Termasuk Mahkamah Internasional"

Baca juga: Di Pengadilan PBB, Israel Salahkan Hamas hinga Bikin 23.000 Warga Palestina Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved