Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karawang

Istri Dalangi Pembunuhan Suami karena Sakit Hati, Agar Dapat Warisan Tunggal Bila Suaminya Mati

Aparat Kepolisian Resor Karawang mengungkap fakta terkait kasus kematian Arif Sriyono di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari

KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang didalangi istri korban di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Aparat Kepolisian Resor Karawang mengungkap fakta terkait kasus kematian Arif Sriyono di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.

Semula, Arif diduga tewas dibegal di lokasi kejadiaan. Namun, kini polisi menyebut Arif adalah korban pembunuhan yang diotaki istrinya sendiri.

Kapolres Karawang AKBP Wurdhanto Hadicaksono mengatakan, fakta tersebut terungkap dari serangkaian penyelidikan.

Mulai dari memeriksa 17 saksi hingga menganalisa sejumlah CCTV. Baca juga: Periksa 27 CCTV, Polisi Temukan Petunjuk Aksi Begal di Karawang. Dari sana terungkap, kata Wirdhato, motif pembegalan hanyalah skenario semata.

"Ini pembunuhan yang direncanakan," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama istri korban, Ossy Claranita (32) sebagai otak pembunuhan, lalu Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.

"Dua tersangka sudah kita amankan. Ada pun eksekutor, RZ, sedang kami buru," kata Wirdhanto.

Korban menderita luka di bagian leher, dada, dan perut.

Pelaku juga membawa kabur motor milik korban.

Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, motif Ossy tega mendalangi pembunuhan suaminya karena sakit hati, dan juga persoalan ekonomi.

"Motif utamanya adalah sakit hati dan dendam," kata Wirdhanto.

Hubungan rumah tangga keduanya sudah tak harmonis. Sering terjadi percekcokan.

Salah satunya adalah permasalahan ekonomi, di mana korban mulai membatasi nafkah kepada Ossy.

Wirdhanto juga menyebut ada motif karena ekonomi, sebab jika korban diceraikan maka harta benda tidak bisa dibagi, karena ada kesepakatan.

Namun, jika Arif meninggal, maka harta tersebut bisa menjadi harta waris.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved