Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Istri Bunuh Suami di Karawang

FAKTA Kasus Istri Bunuh Suami di Karawang, Ternyata Demi Warisan, Sama-sama Punya Selingkuhan

Berbagai fakta terus bermunculan seiring ditangkapnya pelaku pembunuhan Arif Sriyono (32) yang semula dianggap sebagai korban begal.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang didalangi istri korban di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024). 

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi."

"Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

Sementara itu, Ossy juga mengungkapkan jika korban juga berselingkuh dengan perempuan.

"Iya berselingkuh, " kata Ossy saat digiring petugas.

Ossy pun kemudian nekat melakukan perencanaan pembunuhan bersama adik kandungnya Pandu (19) dan RZ yang masih buron menjadi eksekutor.

2 Eksekutor Diberi Rp 1,5 Juta dan Motor

Ossy Claranita (32) otaki pembunuhan suami di Karawang, rela sewa 2 eksekutor diberi Rp 1,5 tuta dan motor korban.

 Ossy merupakan dalang kasus yang menewaskan karyawan toyota Arif Sriyono (32) di Karawang.

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Ossy membayarkan sejumlah uang kepada seorang eksekutor berinisial RZ untuk membunuh suaminya.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka OC (Ossy, istri korban) setelah kejadian, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta plus motor," kata Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Markas Kepolisian Resor Karawang, Selasa (16/1/2024).

Pembunuhan Arif direncanakan Ossy bersama adiknya, Pandu (19).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, Pandu menjadi orang yang meminta RZ untuk membunuh Arif.

"Ossy juga yang membayar kontrakan RZ," kata Wirdhanto.

Sosok Ossy Claranita

Ossy Claranita Nanda Tiar (32) otaki pembunuhan suaminya Arif Srionodi yang merupakan karyawan Toyota.

Ossy membayar 2 Pembunuh bayaran lantaran skenario awalnya batal pakai racun.

Kasus ini pun menjadi perhatian sebab banyak ditemukan kejanggalan

Selain Ossy, turut terlibat adiknya bernama Pandu dan dua orang pembunuh bayaran.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan Ossy sempat berpikir membunuh suaminya dengan cara diracun.

Tapi hal itu dibatalkan dan berpikir cara yang lebih masuk akal yakni begal sebab Arif sering keluar larut malam.

“Pernah ada beberapa rencana lain, seperti meracuni korban, namun akhirnya disepakati modus begal karena mengetahui kebiasaan korban yang sering keluar malam,” ujarnya, Selasa, 16 Januari 2024.

Setelahnya, Ossy meminta Pandu mencari pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya.

Modusnya adalah memancing korban ke sekitar TKP lewat adik ipar korban yang meminta dijemput karena motornya mogok.

“Adik kandung OC, berperan mencari eksekutor yang sudah kami kantongi identitasnya, lalu mempersiapkan senjata tajam, dan hingga akhirnya pada 9 Januari itu korban dieksekusi dengan mulus. Korban mengalami tusukan 5 titik, di dada, perut dan tangan,” sebut dia.

Para pelaku pun saat ini dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup

Skenario Istri Otaki Pembunuhan

Skenario istri otaki pembunuhan suami di Karawang, awalnya diduga korban begal.

Diketahui, karyawan Toyota Arif Sriono ternyata bukan tewas karena dibegal.

Arif tewas setelah dirancang pembunuhan oleh sang istri berinisial OC (32).

Kasus istri bunuh suami ini bikin kaget.

Polisi membongkar kejanggalan kematian Arif di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi kepala masih memakai helm dan dipenuhi darah akibat luka tusuk ditubuhnya dan leher.

Sedangkan motor milik korban tidak ditemukan dilokasi kejadian.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa Arif korban pembunuhan berencana yang diotaki istrinya sendiri.

"Kami ungkap kasus yang awalnya dikira korban pembegalan. Dari hasil penyelidikan, ternyata (Arif) merupakan korban pembunuhan berencana," kata Wirdhanto saat konfrensi pers di Mapolres Karawang pada Selasa (16/1/2024).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa Arif korban pembunuhan berencana yang diotaki istrinya sendiri.

Kronologi Karyawan Toyota Dibunuh

Berdasarkan kronologi, OC menyuruh adik kandungnya yang berinisial PD untuk menyusun sebuah rencana pembunuhan suaminya sendiri itu.

Kemudian, PD mencari dua orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

"Akhirnya disepakati diskenariokan seperti seolah-olah korban pembegalan," ujar Wirdhanto.

Untuk dua orang eksekutornya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran kepolisian.

Wirdhanto menyebut, pengungkapkan kasus ini hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jawa Barat.

Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari warga di lokasi, teman korban hingga keluarga korban dalam hal ini istri korban.

"Kita juga menelusuri sebanyak 24 rekaman CCTV mulai dari korban berangkat dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian," jelas Wirdhanto.

Soal motif pembunuhan, Wirdhanto menuturkan bahwa pelaku kesal karena korban sudah tidak lagi memberikan uang.

Korban juga seringkali marah dan jarang pulang ke rumah.

"Motif ekonomi, kemudian dendam kesal karena korban jarang pulang ke rumah," terang Wirdhanto.

Wirdhanto menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved