Berita Regional
Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Bogor dalam Kondisi Meringkuk Terbungkus Sarung dan Terikat Lakban
Mayat tersebut dalam kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam, terkunci di dalam kontrakan.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Mayat pria ditemukan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024).
Mayat tersebut dalam kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam, terkunci di dalam kontrakan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, jasad pria tersebut ditemukan berada di dalam tepatnya dengan kondisi meringkuk dan terikat lakban.
Baca juga: Polisi Temukan Luka di Kepala dan Dagu pada Mayat Pria yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
"Yang jelas fakta kami temukan bahwa memang keadaan rumah kontrakan tersebut terkunci dari dalam," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Namun sampai dengan saat ini polisi belum bisa mengungkap penyebab kematian pria bernama Kamal tersebut.
Pasalnya, saat ini masih sedang dilakukan proses autopsi oleh tim dokter dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Untuk penyebab pasti kematiannya, kami sedang berkoordinasi dengan pihak RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum luar dulu," ujarnya.
Untuk kondisi saat ditemukan, sambung dia, celana sudah terbuka dan dalam keadaan jongkok, meringkuk dengan terbungkus sarung dan ikatan lakban di kepalanya.
Dia menyebut tidak ada barang hilang berdasarkan informasi yang didapat dari kerabat korban yang tadi hadir olah TKP di lokasi.
"Bahkan HP, dompet masih ada di sana. (dugaan awalnya korban pembunuhan ?) dugaan awal kami belum bisa memastikan, tapi yang jelas kami juga menemukan ada ikatan lakban masih utuh di situ," ungkapnya.
Menurut Teguh, korban tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut sejak beberapa lama ini.
Dia juga merupakan salah satu pegawai toko bangunan yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan dari keluarga bahwa selama ini tidak ada riwayat penyakit dari korban.
"Informasinya dia tinggal sendiri.
Sedangkan keluarga kebetulan ada di Jakarta," ujarnya.
Barang bukti yang sudah diamankan saat olah TKP, ada sampel lakban yang diduga digunakan untuk mengikat di bagian kepala.
Ada 1 tas tali beserta satu besi Letter S di samping kasur.
Sebelumnya diberitakan, mayat pria bernama Kamal ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam pada wajahnya di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024).
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, Kamal ditemukan seorang diri di dalam kontrakannya di Kampung Kadupugur, Cikeas Udik.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertidur menghadap ke kanan dengan terbungkus sarung dan terikat lakban hitam pada wajahnya dalam kamar mandi di atas toilet," kata Didin ketika dikonfirmasi, Selasa.
Didin menyampaikan bahwa peristiwa penemuan mayat pria tersebut pada Selasa sekitar pukul 08.11 WIB.
Tim Inafis Satreskrim Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban adalah warga Tamansari, Jakarta Barat.
Dia tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut.
Kini, jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk keperluan otopsi.
Kini, polisi juga masih terus menyelidiki temuan tersebut dengan mencari keterangan para saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Pria Terikat Lakban Ditemukan Terkunci Dalam Kontrakan di Bogor"
Baca juga: Awalnya Dikira Ikan Besar, Ternyata Mayat Taswin yang Hilang 12 Hari Lalu Tersangkut di Akar Bakau
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.