Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Petualangan Mantan OB dengan 10 Wanita Sekaligus, Pacari dan Ambil Motor Mereka, Modal Status Palsu

Petualangan mantan office boy (OB) dengan sepuluh wanita sekaligus berakhir di penjara

Editor: muslimah
Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Petualangan mantan office boy (OB) dengan sepuluh wanita sekaligus berakhir di penjara.

Ia akhirnya ditangkap polisi karena kasus penipuan.

OB tersebut mengaku menjadi anggota polisi dan menggadaikan sepuluh motor wanita yang ia kencani.

Baca juga: Viral Pemotor di Tegal Diduga Hias Kendaraannya dengan Hewan Dilindungi Trenggiling dan Kucing Hutan

Kepala Polsek Sukarame Komisaris Polisi Warsito mengatakan, pelaku bernama Iwan Setiawan (30), warga Kabupaten Lampung Timur.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan," kata Warsito saat dihubungi, Rabu (17/1/2024) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya tidak hanya satu wanita yang menjadi korban penipuan pelaku, tetapi mencapai 10 orang.

"Dan semua mengalami modus yang sama," kata dia.

Modus yang dilancarkan pelaku adalah mengaku sebagai anggota kepolisian dan berdinas di Polda Lampung.

Pelaku kemudian berkenalan dengan para korban secara acak di media sosial.

Agar korban percaya, pelaku menggunggah videonya yang mengenakan kaus biru beremblem logo dan teks "Polri".

"Dia mengaku polisi, dan juga mengaku personel Resmob hingga Intel," kata Warsito.

Setelah menjalin komunikasi dengan para korban, dan bertemu beberapa kali, pelaku meminjam uang dan sepeda motor korban.

Supaya mendapatkan kepercayaan, pelaku mengaku ingin menjalin hubungan asmara yang serius dengan para korban.

"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," kata Warsito.

Total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," kata dia.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved