kominfo kota pekalongan
Dinas Perhubungan Pekalongan Terapkan E-Parkir, Peningkatan Transparansi Penerimaan PAD
Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan bergerak maju dengan menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara elektronik (e-parkir).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan berupaya melakukan pembenahan sistem parkir di kota tersebut, salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir secara elektronik (e-parkir).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah diundang oleh Bank Indonesia ke Semarang terkait implementasi parkir elektronik. Retribusi parkir di pusat kota didorong untuk menggunakan QRIS.
Baca juga: Parkir Elektronik di Kota Semarang Akan Ditambah, Cegah Kebocoran Retribusi Ke Juru Parkir Liar
"Saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Bank Jateng, yang merupakan mitra kami. Harapannya, segera tersedia aplikasi atau perangkat pendukung untuk pembayaran parkir secara elektronik," ungkap Karmani, Kamis (18/1/2024).
Karmani menyebutkan bahwa setelah persiapan selesai, Dinhub akan melakukan ujicoba di 1 atau 2 ruas jalan di mana pembayaran dapat dilakukan secara elektronik atau digital.
"Perlu dipertimbangkan juga bagaimana mekanisme pembayaran kepada petugas parkir setiap harinya. Selanjutnya, bagaimana pemasukan dan pembagian proporsionalnya," tambahnya.
Detail-detail tersebut masih harus dibicarakan dengan pihak Bank Jateng. Terkait hal ini, sosialisasi sudah dimulai oleh Dinhub kepada petugas parkir. Di era digital ini, pembayaran non tunai menjadi lebih memungkinkan.
"Dengan pembayaran non tunai, transparansi penerimaan PAD antara petugas parkir dan Dinhub dapat ditingkatkan," ucapnya.
Karmani menyatakan bahwa untuk menerapkan e-parkir ini, diperlukan peran pihak ketiga sebagai penyedia aplikasi. Saat ini, penyedia tersebut belum dapat diidentifikasi.
"Keberadaan e-parkir diharapkan memudahkan masyarakat dalam membayar parkir. Masyarakat yang memiliki uang atau tabungan digital dapat memanfaatkannya tanpa perlu menggunakan uang receh," tutupnya. (Dro)
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Terima Satyalencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Meski Kalah, Ibu Muda Ini Tetap Semangat Bertanding Catur : 'Biar Otak Terasah Lagi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.