Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Puluhan Orang Rusak Rumah Mewah di Surabaya, Polisi: Buntut Perkara Utang Piutang

Aparat kepolisian menyebut perusakan itu buntut dari perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi kaca pecah 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Perusakan rumah terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/1/2024).

Aparat kepolisian menyebut perusakan itu buntut dari perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.

Disampaikan Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulisyantomo, perkara tersebut bermula ketika pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari, Farida, menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Ruben.

Baca juga: Mujiono Ditangkap Polisi Setelah Ngamuk Rusak Rumah Selingkuhan Istri

"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet," kata Catur ketika berada di lokasi kejadian.

Rumah mewah di Surabaya, usai mengalami pengerusakan
Rumah mewah di Surabaya, usai mengalami pengerusakan, Rabu (17/1/2024).

Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp 4,5 miliar kepada rekannya itu.

Keduanya akhirnya bertemu untuk mediasi dan menemukan titik terang di Polres Sorong.

"Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya.

Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya.

Lalu, pihak Ruben menemukan tempat tinggal Farida yang berada di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7.

Dia pun meminta sejumlah orang untuk menagih utang di rumah tersebut.

"Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya," ucapnya.

"Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan," tambah Catur.

Akhirnya, sebanyak 38 orang kembali mendatangi rumah Farida untuk menagih uang milik Ruben tersebut.

Namun, mereka tak mendapatkan hasil hingga terjadi perusakan.

"Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," ujarnya.

Terkait peristiwa itu, tiga orang yang menempati rumah tersebut mengalami luka di kepala, dagu, lengan serta tengkuk.

Mereka dievakuasi agar mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

"(Terkait perusakan) bekas ada roda empat tiga unit, dan kaca rumah (mengalami pecah)," kata dia.

Puluhan orang tersebut membubarkan diri setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. Mereka sepakat permasalahan utang itu diselesaikan oleh Farida dan Ruben sendiri.

"Kami akan melakukan mediasi di Polrestabes, dengan memanggil Bu Farida dan Pak Ruben, untuk saat ini kami berupaya melakukan pendinginan suasana di lokasi, sekarang sudah kondusif," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan pantauan, puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka langsung melempari bangunan berwarna kuning itu dengan batu.

Tak hanya itu, mereka juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah.

Selain itu, beberapa orang dilaporkan terluka usai terjadinya perusakan.

Tak lama setelah itu, aparat kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan situasi yang sudah memanas.

Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian usai dilakukan mediasi pukul 14.50 WIB.

Salah seorang warga sekitar, Wisnu, mengatakan, nama pemilik rumah tersebut adalah Farida.

Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang.

"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida.

Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Perusakan Rumah Mewah di Surabaya karena Gagal Tagih Utang"

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Perusuh yang Rusak Rumah Warga saat Malam Tahun Baru di Polman

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved