Kriminal Hari Ini
Cerita Pilu Sugito Warga Dharmasraya Nasabah Koperasi LPN, Nasib Tabungan Rp 113 Juta Belum Jelas
16.000 warga Dharmasraya, Sumbar menjadi korban penggelapan dana Koperasi Lumbung Pitih Nagari (LPN) dengan total kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
"Saat itu masih aman."
"Sekarang uang yang saya tujukan untuk dana masa depan itu tidak bisa diambil lagi," kata Sugito.
Sugito berharap pengurus koperasi bisa mengembalikan uangnya dan nasabah lain.
"Orang menabung jelas untuk masa depan dan antisipasi kebutuhan mendadak."
"Kasihan banyak nasabah yang lemah, orangtua, dan tabungannya hanya Rp 1 juta."
"Sekarang tidak kembali," kata Sugito.
Kasus Masih Diselidiki Polisi
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar sedang mengusut kasus dugaan penggelapan dana nasabah koperasi Lumbung Pitih Nagari di Dharmasraya.
"Saat ini kasus sedang diproses di Polda Sumbar."
"Sebelumnya ada di Polres Dharmasraya."
"Karena sudah menjadi atensi, kasusnya kami tarik ke Polda Sumbar," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/1/2024).
Kasus itu dilaporkan pada September 2023 dan satu bulan kemudian naik ke tingkat penyidikan.
"Sudah sidik."
"Belum ada tersangkanya karena kami masih kembangkan kasusnya," jelas Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Balita Deli Serdang Dibawa Kabur Tetangga Ditemukan di Agam Sumbar: Pelajaran Penting Bagi Orangtua
Baca juga: Kejadian Langka Ada Janin di Perut Bayi Laki-laki di Sumbar, Dokter Beri Penjelasan: Fetus In Fetu
Menurut Irjen Pol Suharyono, karena saat ini kasusnya masih dalam sidik dan belum ada tersangka, pihaknya belum merinci modus pelaku dalam melakukan kejahatan.
"Untuk sekarang masih dugaan investasi bodong."
"Kami masih sedang sidik dan menggalinya," tegas Irjen Pol Suharyono.
Sementara anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dan aspirasi dari masyarakat saat berkunjung ke Dharmasraya beberapa waktu lalu.
"Saat berkunjung ke Dharmasraya, saya bertemu warga yang menjadi korban koperasi itu."
"Mereka mengadu, ada tukang jamu, pedagang."
"Uangnya ada Rp 500 ribu, Rp 1 juta, ada Rp 5 juta."
"Uangnya bertahun-tahun terbenam," jelas Andre Rosiade.
Menyikapi aspirasi itu, kata Andre, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Alhamdulillah, respons Kapolda Sumbar dan Menteri sangat bagus dan langsung tanggap," jelas Andre Rosiade.
Terpisah, Deputi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Kami turun ke Sumbar."
"Kami dukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Zabadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Salah Satu Korban Penggelapan Dana Koperasi Rp 15 M, Uang Dijemput dari Rumah ke Rumah"
Baca juga: Herman Perampok Bersenjata di Batam Batal Masuk Bui, Meninggal Dihajar Massa Usai Tikam Korban
Baca juga: Bocah 2 Tahun di Bogor Meninggal Disengat Tawon, Bidan Sempat Sarankan Dirawat di RS Tapi Diabaikan
Baca juga: The Next Antony, Kabarnya Bakal Dilepas Manchester United, Barcelona Langsung Wellcome
Baca juga: Jordi Amat Ibaratkan Perang, Timnas Indonesia dan Vietnam Sama-sama Masih Nol Poin dan Ingin Menang
kriminal hari ini
Koperasi Lumbung Pitih Nagari
Koperasi LPN
penggelapan uang nasabah
Dharmasraya
Polda Sumbar
Kementerian Koperasi dan UKM
Nasabah Koperasi LPN
Irjen Pol Suharyono
Ahmad Zabadi
DPR
Polri
penggelapan
Andre Rosiade
feature
Human Interest
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.