Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Harap-harap Cemas Nasabah Koperasi LPN, Sugito: Uang Tabungan Hasil Jualan Bakso Tak Bisa Diambil

Sugito (50) warga Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya mengatakan, memiliki tabungan Rp 113 juta di Koperasi LPN.

Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI penggelapan uang nasabah koperasi. 

Hal itu karena percaya manager koperasi adalah putra asli Nagari Pulau Mainan dan masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

Koperasi itu, kata Sugito juga sudah lama beroperasi dan memiliki kantor di Nagari Pulau Mainan.

"Ya percaya."

"Managernya masih ada hubungan keluarga jauh."

"Ada kantor di Pulau Mainan," kata Sugito.

Baca juga: Polisi Newbie di Kendari Ketahuan Jadi LGBT, Ternyata Pengembangan Kasus Serupa dari Polda Sumbar

Baca juga: Rian Mahendra Dilaporkan PO Sembodo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Awalnya, Sugito menabung dengan setoran awal Rp 15 juta dan diantar ke kantor koperasi LPN di Pulau Mainan.

Seusai menyerahkan setoran awal, Sugito diberi bukti menabung berupa buku tabungan.

"Saya menabung itu hanya dimintai alamat, lalu setelah disetor uang, diberi buku tabungan," kata Sugito.

Sugito tidak menjadi anggota koperasi dan hanya menjadi nasabah yang menabung uang.

Dia menyebutkan salah satu keuntungan menabung di koperasi LPN adalah petugas datang menjemput uang ke rumah.

"Petugas datang ke rumah tiap minggu."

"Ambil uang tabungan, lalu dikasih kuitansi," kata Sugito.

Awal Timbul Kecurigaan

Menurut Sugito, kecurigaan mulai muncul sekira April 2023.

Saat itu, bunga dari tabungannya tidak lagi tertera di buku tabungan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved