Berita Bengkulu
Ingat Ervan Jaya Penganiaya Guru SMA di Rejang Lebong hingga Buta, Kini Divonis 13 Tahun
Ervan Jaya (45) orangtua siswa divonis 13 tahun penjara karena ketapel Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong
TRIBUNJATENG.COM, REJANG LEBONG - Ervan Jaya (45) orangtua siswa divonis 13 tahun penjara karena ketapel Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Curup Rabu (17/1/2024). Ervan Jaya (EJ) mengikuti sidang putusan secara virtual.
"Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah pada kasus penganiayaan berat berencana, menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim yakni Dini Anggraini.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
“Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pejabat ketika atau karena menjalankan tugasnya yang sah” melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 356 ke-2 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum.
Terkait vonis tersebut, Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong, Bertha Camelia mengatakan JPU tidak akan mengajukan banding. "Sesuai tuntutan, kemarin kita rentutkan ke Kejati juga, atas petunjuk dari Kejati Bengkulu," jelas Bertha.
Di lain sisi, Kuasa Hukum Ervan Jaya, Sin Carolina dan Bahrul Fuadi mengatakan, klien dan pihaknya menerima hasil putusan tersebut.
Pihaknya tidak akan mengajukan tindakan banding.
"Kita menerima hasil putusan tersebut," ujar kuasa hukum Ervan Jaya.
"Kita menyatakan sikap puas atas vonis yang dijatuhkan terhadap pelaku oleh majelis hakim PN Curup," kata Ketua PGRI Rejang Lebong M Amrin melalui LKBH PGRI Rejang Lebong Syofian Effendy.
Syofian mengungkapkan, guru-guru yang tergabung dalam PGRI menyatakan sikap puas atas putusan tersebut.
Sebelumnya di beritakan Kondisi Zaharman (58) guru yang diketapel hingga buta sudah membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Zaharman (58), seorang guru yang matanya buta akibat diketapel wali murid, AJ, mengaku tak berani pulang kerumah.
Zaharman sudah diperbolehkan pulang sejak Senin (7/8/2023) kemarin usai menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Lubuklinggau.
Namun dirinya dan keluarga mengaku tidak berani pulang ke rumah meski sudah diperbolehkan pulang.
Guru yang mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong ini memutuskan untuk tidak kembali ke kediamannya yang ada di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Hal ini dikarenakan Zaharman hingga saat ini masih merasakan trauma berat usai matanya buta lantaran diketapel wali murid.
Zaharman berencana untuk mencari rumah kontrakan di Lubuklinggau.
Ketakutan Zaharman untuk pulang ternyata dilatar belakangi karena ia dan keluarga adalah pendatang di wilayah tersebut.
Ia menceritahan dirinya adalah perantauan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) guru untuk bekerja di kecamatan Binduriang.
Zaharman sendiri berasal dari Padang Pariaman, sedangkan sang istri Erma Tati berasal dari Jambi.
Zaharman dan Erma Tati merantau dan kemudian bertemu di Binduriang.
Keduanya lalu menikah serta tinggal di sana sampai saat ini.
"Tinggal berdua saja di sana, apalagi saya ini pendatang, trauma saya, saya takut pulang ke sana," sampai Zaharman.
Zaharman mengaku, jika dirinya sudah keluar dari rumah sakit menjalani perawatan ini. maka tidak akan pulang lagi ke rumahnya yang ada di Binduriang.
Zaharman mengatakan ia akan menyari kontrakan di Lubuklinggau demi keselamatannya.
"Berencana nyari kontrakan di Linggau saja," lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku masih dibayang-bayangi oleh kejadian tersebut.
Maka dari itulah, Zaharman masih merasa trauma berat dan takut.
Bahkan dirinya takut untuk kembali mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong.
"Terbayang-bayang terus kejadiannya," tutupnya.
PDM Diminta Kembali Sekolah
Kepala Sekolah SMAN 7 di Rejang Lebong, Bengkulu meminta PDM (16) untuk kembali sekolah.
Seperti yang diketahui AJ, ayah PDM meng ketapel mata guru bernama Zaharman usai sang anak mengadu dirinya ditegur akibat ketahuan merokok di sekolah.
Akibat diketapel oleh orang tua murid tersebut, kini Zaharman mengalami ke butaan lantaran bola matanya yang sebelah kanan hancur.
AJ sendiri sebagai pelaku kini telah menyerahkan diri ke polisi setelah beberapa hari melarikan diri.
Saat ini PDM masih merasa bersalah atas kasus yang menimpa ayah dan gurunya tersebut.
Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi mengatakan, pihaknya juga tidak ingin PDM menjadi putus sekolah akibat peristiwa tersebut.
Pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada orangtua siswa PDM.
Juga akan mengajak para dewan guru lainnya untuk melakukan komunikasi dan diskusi.
Tuharlan juga mengatakan bahwa PDM sampai saat ini masih berstatus sebagai siswa di SMAN 7 Rejang Lebong.
"Akan dikomunikasikan ke orang tuanya, belum ada," kata Kepsek.
Ia mengaku masih berharap agar PDM tidak keluar dan tetap ber sekolah di SMAN tersebut.
Namun tentunya hal itu harus dilakukan pendekatan dan hal-hal lainnya.
Bagi seorang pendidik, tidak ada alasan untuk menolak seseorang untuk bisa berkembang.
Maka dari itu, ia mengatakan bahwa tidak ada niatan untuk mengeluarkan PDM karena tidak ada alasan bagi seorang pendidik untuk menolak seorang anak yang ingin mendapatkan pendidikan.
"Kita juga harus memikirkan ini nantinya, di mana sang anak itu merasa aman nyaman dan sebagainya, tapi kita berharap dia masih melanjutkan sekolahnya," sampainya.
Sementara itu, mulai Selasa (8/8/2023) sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 7 Rejang Lebong kembali dilaksanakan secara normal.
Terhitung sudah hampir sepekan sekolah tersebut diliburkan.
Untuk sementara waktu ini, pelaksanaan KBM akan mendapatkan pengawalan oleh Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/RL. (tribunnews)
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMA vs Truk di Tol Solo Ngawi, Korban Tewas saat Dibawa ke RS
Baca juga: Alasan Luhut Ingin Naikan Pajak Kendaraan BBM, Mendorong Kendaraan Listrik
Baca juga: Hasil Copa del Rey, Sempat Tertinggal Barcelona Comeback Lawan Tim Divisi 3
Baca juga: Nasib Pilu Remaja Tewas Tertembak Polisi yang Bubarkan Tawuran, Baru Saja Pamit Beli Nasi
Ibu PNS Hilang Seminggu Ditemukan Kontrak Rumah Bersama Pria Lain di Luar Kota, Diduga Diguna-guna |
![]() |
---|
Gempa dengan Magnitudo 4,4 Terjadi di Bengkulu Utara |
![]() |
---|
Bupati Ini Hanya Geleng-geleng Saat Pimpin Razia Temukan Warganya Pakai Masker dari Daun agar Lolos |
![]() |
---|
Ditangisi Istri Habis Diperkosa, Suami Sambil Memeluk Bilang Sabar, Besoknya Hal Mengerikan Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.