Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Segera Difungsikan 39 Instansi, Gedung MPP Kota Tegal Telah Selesai 100 Persen

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meninjau hasil pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP)

TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono (dua dari kanan) saat meninjau hasil pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono Tegal, Jumat (19/1/2024).   

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meninjau hasil pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan Kolonel Sugiono Tegal, Jumat (19/1/2024).

Meski mengalami keterlambatan selama 15 hari, gedung MPP Kota Tegal berlantai 5 tersebut dapat terselesaikan dengan kualitas baik.

Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersyukur, gedung yang menjadi harapan masyarakat untuk memiliki layanan publik terpadu sudah terwujud. 

Baca juga: Pengerjaan Mall Pelayanan Publik Kota Tegal Molor, Kontraktor Dikenai Denda Rp 17 Juta per Hari

Rencananya peresmian gedung akan dilakukan, pada akhir Januari 2024.

Setelah itu segera dilakukan persiapan untuk sebanyak 39 instansi yang akan tersedia di dalam MPP

"Alhamdulillah kita bisa menyaksikan bahwa harapan masyarakat Kota Tegal untuk segera memiliki layanan terpadu dan pelayanan publik, Insyaallah akan segera terwujud," ujarnya. 

Agus mengatakan, pihaknya secara langsung mengecek hasil pembangunan dari lantai 1 hingga lantai 5. 

Hasilnya, pembangunan MPP sangat memuaskan. 

"Kualitasnya bagus. Masyarakat Kota Tegal patut berbangga," ungkapnya. 

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, pembangunan gedung MPP Kota Tegal selesai secara 100 persen, sejak 13 Januari 2024.

Setelah dihitung keterlambatan berlangsung 15 hari dengan denda per harinya Rp 17,8 juta. 

Sehingga total denda yang dibebankan kepada kontraktor mencapai Rp 267 juta.

"Total dendanya Rp 267 juta. Itu sudah dibayarkan dan dikembalikan semua," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, nantinya ada sebanyak 39 instansi yang akan menyediakan pelayanan di MPP Kota Tegal. 

Baca juga: Peresmian Mall Pelayanan Publik Wonosobo Direncanakan Awal 2024, Progres Capai 98 Persen

Tidak hanya yang bersifat perizinan, termasuk yang bersifat pelayanan publik. 

Ia mencontohkan, satu di antaranya yang menjadi unggulan adalah layanan balai nikah, ada layanan Kemenag dan Disdukcapil. 

"Harapan kami setelah pernikahan yang bersangkutan bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan, seperti KK dan KTP. Jadi ada di satu tempat," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved