Berita Semarang
Debt Colector Koperasi Lapor Polisi Karena Babak Belur Saat Nagih Hutang di Tandang Semarang
Empat orang debt colector koperasi lapor polisi setelah mengalami pengeroyokan saat sedang menagih hutang nasabah nunggak di Jalan Tandang Ijen
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Disisi lain, Velando menerangkan total pinjaman yang ditagih korban kepada istri pelaku hanya berjumlah Rp 500 ribu.
Para korban ini merupakan penagih hutang dari Koperasi di Ungaran.
"Atas kejadian kami sudah melayangkan laporan ke Polisi di Polrestabes Semarang pada Jumat (19/1/2024) kemarin. Kami harap para pelaku segera tertangkap," tandasnya.
Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan itu pada Jumat (19/1/2024). Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.
"Perkembangannya nanti akan diinfo," tandasnya. (*)
Baca juga: Tulang Hidung Jordi Amat Patah Gara-gara Sikutan Nguyen, Kenapa Timnas Vietnam Gemar Main Tangan?
Baca juga: Emak-emak di Solo Kenakan Daster Serba Merah, Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Wayahe Emak-emak Obah
Baca juga: 38 Debitur Bank Jepara Artha Bermasalah, OJK Turun Tangan
Baca juga: Turun ke Jalan-jalan, Anggota Polres Semarang Gelar Safari Anti Knalpot Brong dan Tilang Pemakainya
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.