Berita Jepara
Duh Gusti! Anak di Bawah Umur di Jepara Terlibat Pencabulan
Satreskrim Polres Jepara mengamankan remaja berinisial R karena mencabuli pacarnya yang masih berusia 13 tahun
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Satreskrim Polres Jepara mengamankan remaja berinisial R karena mencabuli pacarnya yang masih berusia 13 tahun.
Laki-laki berusia 16 tahun dibekuk pada Kamis (18/1/2024) kemarin.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari pengakuan korban kepada orangtuanya.
Semula orangtua korban gelisah karena pada Rabu (17/1/2024) lalu, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Ternyata korban diajak pergi oleh pelaku dan dibawa ke rumah kerabat pelaku di salah satu desa di Kecamatan Kalinyamatan.
Di tempat itu pelaku mencabuli korban dengan iming-iming bakal dinikahi.
Lalu saat memasuki tengah malam, pelaku takut mengantar pulang korban.
Pelaku kemudian mengantar korban ke rumah teman korban di salah satu desa di Kecamatan Pecangaan.
Kemudian pada Kamis (18/1/2024), orangtua korban baru mengetahui korban dan langsung menjemputnya.
Sesampai di rumah, korban ditanya oleh orangtuanya dan akhirnya ia mengaku telah dicabuli.
Atas pengakuan korban tersebut, orangtua korban melapor ke polisi.
Kurang dari 24 jam menerima laporan, Polres Jepara langsung membekuk pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, pencabulan ini dilatarbelakangi suka sama suka.
Dua anak tersebut memiliki hubungan asmara. Karena korban di bawah umur, maka pelaku bekuk.
"Ancaman hukuman pelaku 5 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Sabtu (20/1/2024).
| Bupati Jepara Akan Lakukan Lagi Program Bupati Ngantor di Desa, Fokus Eksekusi dan Solusi Lapangan |
|
|---|
| Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara |
|
|---|
| Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
|
|---|
| Cegah Balap Liar, Satpol PP Jepara Gencarkan Patroli Malam |
|
|---|
| Pendopo RA Kartini Jepara Bakal Disulap Jadi Museum, Rumah Dinas Bupati Dipindah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.