Berita Regional
Mertua Bongkar Polah Ossy Otak Pembunuhan Suami Sendiri, 2 Kali Tepergok: Pengakuannya Tak Benar
Tabiat Ossy Claranita (32), dalang pembunuhan terhadap suami, Arif Sriyono, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dibongkar mertuanya
Atas pembunuhan terhadap anaknya, Mulyono meminta pelaku dihukum mati.
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati," pungkas Mulyono.
Tangkap Eksekutor
Sementara itu, polisi telah menangkap Rizal, eksekutor pembunuhan Arif, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dengan penangkapan Rizal ini, sejumlah fakta soal pembunuhan sadis yang didalangi Ossy pun mulai terungkap.
Rizal merupakan teman dari Pandu. Keduanya bertemu dalam satu pekerjaan di sebuah bengkel motor di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan Pandu yang memiliki usaha angkringan, mengajak Rizal untuk pergi ke Karawang.
Rizal berangkat ke Karawang pada 23 Desember 2024 dan tiba keesokan harinya, 24 Desember 2023. Selama di Karawang, Rizal menginap di indekos selingkuhan Ossy.
"Dijemput oleh tersangka PD (Pandu) dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL tersangka OC (Ossy Claranita)," kata Wirdhanto.
Kemudian, Ossy bertemu dengan Rizal. Ossy lantas menceritakan soal prahara rumah tangganya kepada Rizal.
Dalam curhatannya itu, Ossy mengaku tidak dinafkahi hingga mendapat KDRT dari suaminya, Arif.
Ossy kemudian membujuk Rizal untuk menjadi eksekutor pembunuhan suaminya, bukan menawari dia pekerjaan di angkringan seperti yang dijanjikan Pandu.
"Rizal pun menolak ajakan itu," ucap Wirdhanto.
Tapi, karena Rizal tak punya uang untuk kembali ke kampung halamannya, ia terpaksa tetap menginap di indekos selingkuhan Ossy
Selama di sana, Rizal mendapat perlakuan spesial dari Ossy dan Pandu.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.