Berita Sragen
Residivis Pencuri Kotak Amal di Sragen Diamankan, Sempat Gasak Rp 1,6 Juta
Seorang residivis bernama Syaiful Arif (38) dari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tertangkap saat pencurian kotak amal.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang pria bernama Syaiful Arif (38), warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan tindakan pencurian di masjid di Sragen. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (18/1/2024), seperti yang diinformasikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Jamal Amal, melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Suyana, pada Sabtu (20/1/2024).
Pelaku datang dari arah Solo menggunakan bus umum dan turun di Terminal Sumberlawang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, ia berjalan kaki untuk mencari masjid sebagai sasarannya. Setelah sampai di Masjid Miftahul Jannah Desa Mojopuro, pelaku masuk ke dalam masjid dan menemukan kotak amal.
"Pelaku kemudian menggunakan alat berupa palu dengan gagang pipih untuk membuka gembok kotak amal," ungkap Iptu Suyana. Setelah berhasil membuka gembok, pelaku mengambil uang dari kotak amal tersebut dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya.
Tidak puas dengan satu masjid, pelaku melanjutkan pencurian dengan berjalan kaki ke arah utara untuk mencari target berikutnya. Di tengah perjalanan, pelaku masuk ke masjid lain di Dukuh Lawangsari, Desa Mojopuro.
"Pelaku mencoba mencongkel kotak amal di masjid tersebut, namun aksinya diketahui oleh seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang," jelas Iptu Suyana.
Pelaku beserta barang bukti, termasuk satu palu, tiga obeng, satu besi berbentuk L, tas selempang, dan uang hasil curian sebesar Rp 1.605.000, diamankan oleh Polsek Sumberlawang. Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa pelaku adalah seorang residivis yang pernah dipenjara di Lapas Jombang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tembok SD dan Bendera Merah Putih di Sragen Jadi Sasaran Corat-coret, 3 Bocah Ditangkap |
![]() |
---|
Kebakaran di Sukoharjo: Rumah Seisinya dan 2 Kambing Ludes Dilalap Api, Painah Pingsan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bos Tekstil Sragen Kongkalikong Bareng Pegawai LPEI, Rugikan Negara Rp81,3 Miliar |
![]() |
---|
Daya Tampung Empat Sekolah Program Kemitraan SMA/SMK Swasta di Sragen dan Wonogiri Belum Terpenuhi |
![]() |
---|
3 Remaja Sragen Ditangkap, Buntut Aditya Babak Belur Dikeroyok Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.