Berita Pati
"Saya Sudah Ingatkan" Pengakuan Pemuda yang Bunuh Perangkat Desa di Pati, Dendam Lama
Ternyata, tersangka penusukan ialah Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok yang tak lain merupakan tetangga satu RT korban
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dendam lama, Itulah motig pembunuhan terahadap Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.
Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan tersebut.
Dari situ terbongkar masalah yang melatar-belakangi.
Pelaku melakukan pembunuhan di pagi buta di bawah pengaruh minuman keras.
Baca juga: Putranya Tewas saat Disandera Hamas, Mayaan Sherman Sebut Penyebab Kematian Diracun IDF
Baca juga: Ngecas Rp 300 Ribu, Tahanan KPK Bisa Pakai HP Asal Bayar Uang Pangkal Rp 20 Juta, Bulanan Rp 5 Juta
Diketahui, Suratman yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan ditikam oleh seorang pria usai menunaikan salat subuh sekira pukul 04.30 WIB, Selasa (16/1/2024).
Korban dibunuh di kediamannya, Dukuh Srumbat RT 3 RW 3, Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal.
Usai menikam Suratman menggunakan pisau, pelaku langsung melarikan diri. Suratman ditinggalkan dalam keadaan terkapar bersimbah darah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka.
Ternyata, tersangka penusukan ialah Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok yang tak lain merupakan tetangga satu RT korban.
Setiyo ditangkap di rumah saudara sepupunya di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso, Pati, pada Selasa (16/1/2024) siang.
Dia dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ruang Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024) siang.
Terungkaplah motif tindakan keji yang dilakukan Setiyo.
Rupanya, dia gelap mata lantaran amarah memuncak akibat hubungan gelap antara ibunda Setiyo dengan Suratman.
"Berdasarkan pengakuannya, sebelum peristiwa penusukan, tersangka nongkrong sambil minum minuman keras bersama teman-temannya sejak Senin (15/1/2024) malam sampai Selasa (16/1/2024) pukul 03.45 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin.
Setelah itu, Setiyo pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Di dapur, dia bertemu dengan ibunya.
Lalu tiba-tiba dia mengungkapkan kekesalannya atas hubungan gelap ibunya dengan Suratman.
Setelah terjadi cekcok, pada pukul 04.30 Setiyo langsung menghampiri kediaman Suratman yang masih satu RT dengannya.
Setiyo mengetuk-ngetuk pintu rumah Suratman.
Mengira ada tamu yang datang, anak Suratman membukakan pintu.
Begitu dibukakan pintu, Setiyo langsung menyelonong masuk ke dalam rumah.
"Tersangka mendapati korban di salah satu ruangan di mana korban baru saja menunaikan salat subuh. Dia langsung menusuk perut korban sebanyak satu kali," ucap Alfan.
Melihat ayahnya terkapar bersimbah darah, anak korban berteriak-teriak minta tolong.
Kerabat korban lalu datang dan melarikan korban ke RS Sebening Kasih Tayu.
Namun nahas, nyawa Suratman tak terselamatkan.
Setelah ditangkap, Setiyo mengakui perbuatannya.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dan sarungnya serta korden dan sajadah yang terkena darah korban.
Menurut Alfan, berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah mengetahui perselingkuhan ibunya dengan korban sejak lama.
"Sedangkan Ayah tersangka selama ini merantau ke Sumatra bekerja di tempat dompeng (tambang) emas," ucap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara, kepada awak media, Setiyo mengaku sudah lama mendendam kepada Suratman.
"Saya merasa dendam karena dia berhubungan dengan ibu saya. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan (agar tidak selingkuh)," tegas dia.
Setiyo menuturkan, karena Suratman tetap menjalin hubungan terlarang dengan ibunya, dirinya berniat untuk menghabisi Suratman.
Niat itu akhirnya benar-benar dia lakukan pada Selasa (16/1/2024) subuh.
Dia lakukan itu saat dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Setelah itu saya kabur. Pisau saya buang ke perkebunan," ucap dia. (mzk)
BREAKING NEWS: Torang Manurung Mundur Dari Jabatan Dewas RSUD Soewondo Pati |
![]() |
---|
Sosok Torang Manurung, Pengawalnya Lakukan Kekerasan ke Wartawan di Pati, Ini Jabatannya |
![]() |
---|
2 Wartawan Pati Alami Tindak Kekerasan, Pelaku Diduga Pengawal Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo |
![]() |
---|
Debat Kusir Dewas RSUD Soewondo dengan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Torang: Ini Tabrak Aturan |
![]() |
---|
Kisah Reni Dokter RSUD Soewondo Pati, Sebulan Terima 3 SK Mutasi, Ada Konflik dengan Bupati Sudewo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.